26.8 C
Jakarta
12 September 2024, 21:44 PM WIB

Terungkap, Pelaku Curanmor yang Diamuk Massa Itu Ternyata Curi 2 Motor

DENPASAR – Seorang pelaku curanmor bernama Andriawan ditangkap warga dan aparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan.

Pria 27 tahun yang bekerja sebagai buruh proyek ini ditangkap atas aksinya mencuri dua unit sepeda motor di dua lokasi berbeda.

Pelaku ditangkap Senin (23/12) kemarin sekitar pukul 07.45 di Jalan Tukad Yeh Aya No 190, depan toko Best Meat, Denpasar Selatan.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan, pelaku tertangkap basah oleh warga saat beraksi untuk kedua kalinya Senin (23/12) kemarin.

Saat itu pelaku melakukan aksinya mencuri sepeda motor milik korban bernama Rosal Asmi, 23, di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar.

Saat itu, korban memarkir kendaraannya di lokasi dalam keadaan kunci nyantol. “Korban saat itu sedang bersih-bersih. Setelah itu, korban melihat motornya sudah tidak ada.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Densel untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” terang Kompol Wirajaya, Selasa (24/12) siang.

Berdasar laporan tersebut, di hari yang sama, polisi melakukan patroli di sekitar lokasi dan melihat pelaku membawa sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban melintas di dekat kawasan Renon, Denpasar.

Polisi pun langsung melakukan pengejaran sehingga akhirnya pelaku jatuh di jalan Tulad Yeh Aya, Renon, depan toko Best Meat. Warga yang sempat melihat kejadian itu ikut mengamankan pelaku. 

“Setelah itu kami amankan pelaku ke Polsek. Dari pemeriksaan, ternyata pelaku sudah dua kali melakukan aksinya,” terang Wirajaya.

Sebelumnya,  pelaku pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di depan Galery Optik Larfum, Jalan Raya Pemogan no 299 Denpasar Selatan.

Aksi itu dilakukannya pada Selasa (10/12) sekitar pukul 11.00 dengan korban bernama Ni Ketut Ayu Sumiasih.

“Jadi, pelaku ini melakukan aksinya saat kunci sepeda motor para korban ditinggal dalam kondisi kunci nyantol. Kami masih selidiki lagi dugaan TKP lainnya,” tandas perwira dengan melati satu di pundak ini.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan dua unit motor curian. Yamaha Jupiter DK 5267 KK dan Honda Scoppy DK 6538 FBK.

DENPASAR – Seorang pelaku curanmor bernama Andriawan ditangkap warga dan aparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan.

Pria 27 tahun yang bekerja sebagai buruh proyek ini ditangkap atas aksinya mencuri dua unit sepeda motor di dua lokasi berbeda.

Pelaku ditangkap Senin (23/12) kemarin sekitar pukul 07.45 di Jalan Tukad Yeh Aya No 190, depan toko Best Meat, Denpasar Selatan.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan, pelaku tertangkap basah oleh warga saat beraksi untuk kedua kalinya Senin (23/12) kemarin.

Saat itu pelaku melakukan aksinya mencuri sepeda motor milik korban bernama Rosal Asmi, 23, di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar.

Saat itu, korban memarkir kendaraannya di lokasi dalam keadaan kunci nyantol. “Korban saat itu sedang bersih-bersih. Setelah itu, korban melihat motornya sudah tidak ada.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Densel untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” terang Kompol Wirajaya, Selasa (24/12) siang.

Berdasar laporan tersebut, di hari yang sama, polisi melakukan patroli di sekitar lokasi dan melihat pelaku membawa sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban melintas di dekat kawasan Renon, Denpasar.

Polisi pun langsung melakukan pengejaran sehingga akhirnya pelaku jatuh di jalan Tulad Yeh Aya, Renon, depan toko Best Meat. Warga yang sempat melihat kejadian itu ikut mengamankan pelaku. 

“Setelah itu kami amankan pelaku ke Polsek. Dari pemeriksaan, ternyata pelaku sudah dua kali melakukan aksinya,” terang Wirajaya.

Sebelumnya,  pelaku pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di depan Galery Optik Larfum, Jalan Raya Pemogan no 299 Denpasar Selatan.

Aksi itu dilakukannya pada Selasa (10/12) sekitar pukul 11.00 dengan korban bernama Ni Ketut Ayu Sumiasih.

“Jadi, pelaku ini melakukan aksinya saat kunci sepeda motor para korban ditinggal dalam kondisi kunci nyantol. Kami masih selidiki lagi dugaan TKP lainnya,” tandas perwira dengan melati satu di pundak ini.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan dua unit motor curian. Yamaha Jupiter DK 5267 KK dan Honda Scoppy DK 6538 FBK.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/