33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:37 PM WIB

Tolak Jalur ATV Berbuntut Polisi, Jro Mangku: Stop Rusak Kesucian Pura

GIANYAR – Gegara menolak jalur motor ATV melintas di pemukiman mereka, warga Banjar Suma, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, berurusan dengan polisi.

6 warga dipanggil ke Polsek Sukawati pada Senin (23/12) pukul 10.00. Puluhan warga pun memberikan solidaritas ke Polsek.

Pemangku Pura Pucak Sari, Jero Mangku Made Karcana, mengaku baru pertama kali dipanggil ke kantor polisi. Warga dilaporkan oleh paguyuban ATV yang berjumlah 7 perusahaan.

“Saya pemangku tidak enak dipanggil begini,” ujarnya, di bale bengong Polsek Sukawati. Kata dia, warga yang dipanggil termasuk yang hadir bersolidaritas ke Polsek menolak ATV masuk ke jalur desa atau ke rumah penduduk.

“Apalagi sampai lewat jalur pura. Saya khawatir itu merusak kesucian pura,” jelasnya. Apalagi, kata dia, banyak turis yang tidak pakai baju berseliweran di depan pura.

“Kalau turis asing kan biasa lalu lalang depan pura tak pakai baju. Kalau kita depan pura setidaknya kan pakai kamen,” terangnya.

Mangku Pucak menambahkan, saat dimintai keterangan, dia menjekaskan soal kesucian pura.

“Karena ada turis yang sampai masuk kori agung pura. Itu lagi sedikit saja sudah utama mandala pura,” ujarnya.

Warga lainnya yang dipanggil, Ketut Darmayasa juga menolak adanya ATV melintas di jalur desa. “Saya khawatir tiga anak saya ketabrak. Apalagi bule naik ATV itu sedikit ugal-ugalan,” jelasnya.

Menurut dia, sudah ada jalur ATV. Yakni melintasi persawahan atau tegalan. “Tapi sekarang ada 7 perusahaan ATV. Saking banyaknya, mereka ada yang lewat jalur perumahan,’ terangnya.

Banyaknya warga yang dipanggil ke Polsek menggugah warga Banjar Samu. Berpakaian adat madya, puluhan warga mendatangi Mapolsek Sukawati.

Salah satu warga yang bersolidaritas, Agus Eka, mengaku meluruk Polsek atas dasar solidaritas.

“Kami kemari karena solidaritas terhadap warga kami,” ujarnya. Agus mengaku panggilan ke Polsek aneh. “Warga sempat tanya ke penyidik. Katanya tidak ada laporan. Tapi malah dipanggil. Ini aneh,” ujarnya.

Warga pun memberikan dukungan kepada warga yang dipanggil polisi. “Kami memberikan support. Supaya teman-teman kami yang dipanggil ini bisa semangat,” imbuhnya.

Mengenai jalur ATV, dulu sempat ada kesepakatan. “Dulu ada jalur khusus. Mereka lewat hutan bambu. Sekarang karena ramai, lewat jalur umum,” pungkasnya.

Warga yang bersolidaritas lainnya, Gede Rustiawan, mengaku sudah ada kesepakatan di banjar.

“Sudah ada surat penolakan dari banjar. Supaya mereka tidak lewat pemukiman. Tapi tetap begitu,” keluhnya. Sesuai rencana, penutupan total khusus jalur ATV akan berlangsung Januari 2020.

Sementara itu, Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi menyerahkan pemeriksaan kepada penyidik. “Silahkan ke Kanit,” ujarnya.

Sedangkan, Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Winangun belum bisa memberikan keterangan secara detail. “Sabar, kasus masih lidik,” ujar Winangun singkat.

Di bagian lain, Jawa Pos Radar Bali sempat mengonfirmasi dua perusahaan ATV yang tergabung dalam paguyuban ATV.

Sayangnya, salah satu owner enggan memberikan tanggapan kepada media. “Biar kami tidak salah bicara, silahkan ke ketuanya di sana,” ujarnya.

Namun ketua paguyuban tidak ada di lokasi ATV. Bahkan, nomor Hp yang bersangkutan tidak aktif.

Dari penuturan pengelola ATV itu, paguyuban mengaku tidak ada melaporkan warganya ke kantor polisi.

“Itu warga kami, tidak mungkin kami laporkan. Saya juga warga di sini,” ujar salah satu owner yang enggan namanya dimediakan.

Dia mengaku sudah banyak memberikan kontribusi terhadap desa.  Mengenai masalah yang ada, pihak paguyuban mengaku sempat rembug.

“Memang ada satu pemukiman menolak kami. Kami diminta bayar Rp 50 juta per lima tahun untuk satu rumah.

Karena ada 7 rumah, jadi kami harus bayar Rp 350 juta. Masak lewat jalan umum kami harus bayar Rp 50 juta?” pungkasnya. 

GIANYAR – Gegara menolak jalur motor ATV melintas di pemukiman mereka, warga Banjar Suma, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, berurusan dengan polisi.

6 warga dipanggil ke Polsek Sukawati pada Senin (23/12) pukul 10.00. Puluhan warga pun memberikan solidaritas ke Polsek.

Pemangku Pura Pucak Sari, Jero Mangku Made Karcana, mengaku baru pertama kali dipanggil ke kantor polisi. Warga dilaporkan oleh paguyuban ATV yang berjumlah 7 perusahaan.

“Saya pemangku tidak enak dipanggil begini,” ujarnya, di bale bengong Polsek Sukawati. Kata dia, warga yang dipanggil termasuk yang hadir bersolidaritas ke Polsek menolak ATV masuk ke jalur desa atau ke rumah penduduk.

“Apalagi sampai lewat jalur pura. Saya khawatir itu merusak kesucian pura,” jelasnya. Apalagi, kata dia, banyak turis yang tidak pakai baju berseliweran di depan pura.

“Kalau turis asing kan biasa lalu lalang depan pura tak pakai baju. Kalau kita depan pura setidaknya kan pakai kamen,” terangnya.

Mangku Pucak menambahkan, saat dimintai keterangan, dia menjekaskan soal kesucian pura.

“Karena ada turis yang sampai masuk kori agung pura. Itu lagi sedikit saja sudah utama mandala pura,” ujarnya.

Warga lainnya yang dipanggil, Ketut Darmayasa juga menolak adanya ATV melintas di jalur desa. “Saya khawatir tiga anak saya ketabrak. Apalagi bule naik ATV itu sedikit ugal-ugalan,” jelasnya.

Menurut dia, sudah ada jalur ATV. Yakni melintasi persawahan atau tegalan. “Tapi sekarang ada 7 perusahaan ATV. Saking banyaknya, mereka ada yang lewat jalur perumahan,’ terangnya.

Banyaknya warga yang dipanggil ke Polsek menggugah warga Banjar Samu. Berpakaian adat madya, puluhan warga mendatangi Mapolsek Sukawati.

Salah satu warga yang bersolidaritas, Agus Eka, mengaku meluruk Polsek atas dasar solidaritas.

“Kami kemari karena solidaritas terhadap warga kami,” ujarnya. Agus mengaku panggilan ke Polsek aneh. “Warga sempat tanya ke penyidik. Katanya tidak ada laporan. Tapi malah dipanggil. Ini aneh,” ujarnya.

Warga pun memberikan dukungan kepada warga yang dipanggil polisi. “Kami memberikan support. Supaya teman-teman kami yang dipanggil ini bisa semangat,” imbuhnya.

Mengenai jalur ATV, dulu sempat ada kesepakatan. “Dulu ada jalur khusus. Mereka lewat hutan bambu. Sekarang karena ramai, lewat jalur umum,” pungkasnya.

Warga yang bersolidaritas lainnya, Gede Rustiawan, mengaku sudah ada kesepakatan di banjar.

“Sudah ada surat penolakan dari banjar. Supaya mereka tidak lewat pemukiman. Tapi tetap begitu,” keluhnya. Sesuai rencana, penutupan total khusus jalur ATV akan berlangsung Januari 2020.

Sementara itu, Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi menyerahkan pemeriksaan kepada penyidik. “Silahkan ke Kanit,” ujarnya.

Sedangkan, Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Winangun belum bisa memberikan keterangan secara detail. “Sabar, kasus masih lidik,” ujar Winangun singkat.

Di bagian lain, Jawa Pos Radar Bali sempat mengonfirmasi dua perusahaan ATV yang tergabung dalam paguyuban ATV.

Sayangnya, salah satu owner enggan memberikan tanggapan kepada media. “Biar kami tidak salah bicara, silahkan ke ketuanya di sana,” ujarnya.

Namun ketua paguyuban tidak ada di lokasi ATV. Bahkan, nomor Hp yang bersangkutan tidak aktif.

Dari penuturan pengelola ATV itu, paguyuban mengaku tidak ada melaporkan warganya ke kantor polisi.

“Itu warga kami, tidak mungkin kami laporkan. Saya juga warga di sini,” ujar salah satu owner yang enggan namanya dimediakan.

Dia mengaku sudah banyak memberikan kontribusi terhadap desa.  Mengenai masalah yang ada, pihak paguyuban mengaku sempat rembug.

“Memang ada satu pemukiman menolak kami. Kami diminta bayar Rp 50 juta per lima tahun untuk satu rumah.

Karena ada 7 rumah, jadi kami harus bayar Rp 350 juta. Masak lewat jalan umum kami harus bayar Rp 50 juta?” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/