29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:08 AM WIB

TERUNGKAP! 2 Pencuri Pakan Ternak Curi 23 Ekor Sapi di 9 TKP di Negara

NEGARA – Pelaku pencurian pakan ternak yang tertangkap warga Pekutatan beberapa waktu lalu, dari hasil penyelidikan Polres Jembrana terungkap bahwa pelaku adalah pencuri sapi di wilayah Bali.

Dari hasil penyelidikan, pelaku banyak beraksi di wilayah hukum Polres Jembrana. Tercatat pelaku beraksi di sembilan tempat kejadian perkara dengan jumlah barang bukti 23 ekor sapi.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, terungkapnya kasus pencurian sapi tersebut berawal dari penangkapan Nurul Hadi, 37,

saat melakukan pencurian pakan ternak dalam truk yang parkir di Jalan Denpasar – Gilimanuk, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Minggu (22/12) lalu.

“Dari penangkapan satu tersangka ini, terungkap saat pencurian dilakukan bersama seorang rekannya,” jelas Gede Adi Wibawa didampingi Kabagops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa, Selasa (31/12) sore.

Dari penangkapan tersangka Nurul Hadi yang mencuri lima karung pakan ternak, kemudian polisi menangkap Miftakhul Fauzi di Desa Perancak.

Hasil penyelidikan, terungkap bahwa dua tersangka merupakan pelaku pencurian sapi di wilayah hukum Polres Jembrana, Tabanan, Gianyar dan Klungkung.

“Dari setiap TKP, tidak hanya satu ekor sapi dicuri,” tambah Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita.

Dari pengakuan tersangka Miftakhul Fauzi, dari setiap TKP sapi yang dicuri tergantung dari jumlah yang ada di lokasi.

Satu TKP, bisa mencuri sampai empat ekor sapi tetapi rata-rata sebanyak 3 ekor sapi. “Tergantung yang ada di tempat, kalau ada tiga semuanya dibawa,” ujar tersangka Miftakhul Fauzi alias Bajil.

 

NEGARA – Pelaku pencurian pakan ternak yang tertangkap warga Pekutatan beberapa waktu lalu, dari hasil penyelidikan Polres Jembrana terungkap bahwa pelaku adalah pencuri sapi di wilayah Bali.

Dari hasil penyelidikan, pelaku banyak beraksi di wilayah hukum Polres Jembrana. Tercatat pelaku beraksi di sembilan tempat kejadian perkara dengan jumlah barang bukti 23 ekor sapi.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, terungkapnya kasus pencurian sapi tersebut berawal dari penangkapan Nurul Hadi, 37,

saat melakukan pencurian pakan ternak dalam truk yang parkir di Jalan Denpasar – Gilimanuk, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Minggu (22/12) lalu.

“Dari penangkapan satu tersangka ini, terungkap saat pencurian dilakukan bersama seorang rekannya,” jelas Gede Adi Wibawa didampingi Kabagops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa, Selasa (31/12) sore.

Dari penangkapan tersangka Nurul Hadi yang mencuri lima karung pakan ternak, kemudian polisi menangkap Miftakhul Fauzi di Desa Perancak.

Hasil penyelidikan, terungkap bahwa dua tersangka merupakan pelaku pencurian sapi di wilayah hukum Polres Jembrana, Tabanan, Gianyar dan Klungkung.

“Dari setiap TKP, tidak hanya satu ekor sapi dicuri,” tambah Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita.

Dari pengakuan tersangka Miftakhul Fauzi, dari setiap TKP sapi yang dicuri tergantung dari jumlah yang ada di lokasi.

Satu TKP, bisa mencuri sampai empat ekor sapi tetapi rata-rata sebanyak 3 ekor sapi. “Tergantung yang ada di tempat, kalau ada tiga semuanya dibawa,” ujar tersangka Miftakhul Fauzi alias Bajil.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/