MANGUPURA – Distribusi seragam gratis untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Badung masih ngadat.
Karena ada sejumlah seragam yang belum dibagikan kepada siswa. Padahal tahun ajaran baru sudah berjalan enam bulan dan harusnya pembagian seragam sudah selesai.
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Sumerta, mengatakan, telah melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait, yakni Disdikpora Badung guna meminta pertanggungjawaban atas program tersebut.
Terlebih pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah dari Badung Selatan hingga Utara masih menemukan siswa sekolah mengenakan seragam yang berbeda-beda.
“Saya bersama anggota Komisi IV sudah melakukan rapat kerja dengan jajaran Disdikpora dan mereka mengakui masih ada yang tercecer (pendistribusia seragam).
Karena kami sempat mengambil sampling ke sekolah-sekolah dari ujung Bali selatan ke utara ada kami temukan keterlambatan pakaian gratis belum diterima,” tandas Sumerta.
Ia mengakui dalam kunjungan kerja dewan Badung banyak mendapatkan keluhan terkait pengadaan seragam gratis.
Seperti ukuran yang tidak sesuai, ongkos menjarit, dan perbedaan sisitem pengadaan, yakni sekolah swasta diberikan uang tunai untuk membeli seragam, sedangkan sekolah negeri melalui pengadaan oleh Disdikpora setempat.
Ia mengakui kecewa melihat kondisi tersebut, terlebih seragam gratis merupakan program prioritas Kabupaten Badung.
“Kami mendapat laporan ada yang dikasi uang, ada pakaian sekolah siswa masih berbeda-beda. Datangnya pun tidak sesuai ukuran, misalnya siswa cowok dapat
celana yang kedodoran seperti pakai rok. Ini saya minta berapa masih yang belum terdistribusikan,” terang politisi PDIP asal Pecatu Kuta Selatan ini
Sementara Kadisdikpora Badung, I Ketut Widia Astika, menceritakan kronologis terlambatnya program seragam gratis.
Birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara ini mengakui keterlambatan program seragam gratis terjadi sejak tender awal dilakukan.
“Pada bulan Mei baru ada ACC dan baru berproses pemenangnya bulan Agustus 2019 baru ada. Maunya kami pas tahun ajaran baru sudah ada pakaian, namun beberapa dari pakaian seragam itu gagal lelang, sehingga terlambat lagi,” jelasnya.
Ia membantah jika ada sekolah yang telah menerima seragam gratis pada bulan Agustus. “Kalau ada di media sosial yang mengatakan sudah menerima bulan Agustus itu bohong, karena awal Agustus belum ada pemenang,” tegasnya.
Kata dia, keterlambatan pengadaan barang oleh rekanan pemenang tender telah ditindaklanjuti dengan pengenaan denda.
“Ada yang sampai bulan Desember masih terlambat, padahal 23 Desember harus sudah tuntas, jadi kami kenakan sanksi denda atau penalti kepada rekanan,” terang birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara ini.
Sementara Kabid Gedung dan Prasarana Disdikpora Badung I Putu Robi Arsana, mengakui keterlambatan pendistribusian seragam siswa dan perlengkapannya.
Kondisi ini, katanya, disebabkan karena terkendala libur sekolah. “Per tanggal 26 Desember 2019 harusnya sudah tuntas tapi berdasarkan informasi dari rekanan ada sekolah hari libur pihak sekolah tidak mau ke sekolah,” tukasnya.
Namun sekarang semua sudah selesai pendistribusiannya. Tinggal ada beberapa atribut dikembalikan ke penyedia untuk diganti karena ditemukan cacat, seperti topi pramuka.
“Kami juga memberikan kesempatan kepada sekolah untuk melapor bilamana ada barang yang harus diganti, ” pungkasnya.