33.3 C
Jakarta
25 November 2024, 13:16 PM WIB

Perampingan SKPD Segera Diberlakukan, Pegawai Bingung Cari Ruangan

SINGARAJA – Sejumlah pegawai di Pemerintah Kabupaten Buleleng kini tengah kebingungan. Menyusul rencana perampingan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Buleleng.

Meski peraturan daerah (perda) telah ketok palu, namun belum bisa berlaku sepenuhnya sebab peraturan bupati (perbup) yang mengatur struktur dan tupoksi, belum tuntas dibahas.

Pegawai-pegawai yang kebingungan itu, kebanyakan berada di organisasi yang dipangkas maupun digabung menjadi satu.

Dinas-dinas yang dipangkas yakni Dinas Statistik, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), serta Dinas Ketahanan Pangan.

Dinas Statistik rencananya akan bergabung dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sementara Dinas Koperasi dan UKM bergabung dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Sedangkan Dinas Ketahanan Pangan bergabung dengan Dinas Perikanan. Namun penggabungan organisasi belum berlaku hingga kini.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Bali kemarin (2/1), aktifitas di kantor-kantor dinas yang akan bergabung itu, terlihat sepi. Baik itu di Dinas Statistik, Dinas Koperasi dan UKM, maupun Dinas Ketahanan Pangan.

Sejumlah pegawai masih kebingungan akan berkantor di mana, sebab belum ada pemberitahuan lebih lanjut.

“Katanya sih mau pindah kantor ke Dinas Perikanan. Tapi belum ada info lagi. Sekarang masih menunggu ruangan di sana. Jadi sementara ngantor di kantor lama,” kata salah seorang staf di Dinas Ketahanan Pangan Buleleng.

Sementara itu Plh. Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pemerintah telah membahas pengisian struktur organisasi itu.

“Sekarang sedang digodog. Termasuk pengisian pejabatnya. Khusus eselon II kan harus dapat rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Mudah-mudahan pertengahan bulan ini sudah selesai pengisian,” kata Suyasa.

Menurut Suyasa, belum terisinya posisi pejabat struktural, bukan alasan bagi pegawai untuk bermalas-malasan. Mereka harus tetap bertugas, sesuai dengan tupoksinya. Terlebih anggaran juga telah disusun sejak tahun lalu.

“Misalnya pegawai yang tugas di statistik. Ya tetap menjalankan tupoksi di bidang statistik. Dinasnya memang dilebur menjadi bidang di Dinas Kominfo.

Tapi kan tupoksi itu tetap ada, dan harus tetap berjalan. Anggaran juga sudah ada. Jadi tinggal bekerja saja,” ujarnya.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pemerintah baru merampungkan penyusunan peraturan bupati tentang susunan organisasi dan tata laksana.

Peraturan bupati itu tengah diajukan ke Biro Hukum Pemprov Bali, guna mendapatkan verifikasi. Setelah verifikasi didapat, selanjutnya akan dilakukan pengisian pejabat sesuai dengan struktur organisasi yang baru.

SINGARAJA – Sejumlah pegawai di Pemerintah Kabupaten Buleleng kini tengah kebingungan. Menyusul rencana perampingan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Buleleng.

Meski peraturan daerah (perda) telah ketok palu, namun belum bisa berlaku sepenuhnya sebab peraturan bupati (perbup) yang mengatur struktur dan tupoksi, belum tuntas dibahas.

Pegawai-pegawai yang kebingungan itu, kebanyakan berada di organisasi yang dipangkas maupun digabung menjadi satu.

Dinas-dinas yang dipangkas yakni Dinas Statistik, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), serta Dinas Ketahanan Pangan.

Dinas Statistik rencananya akan bergabung dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sementara Dinas Koperasi dan UKM bergabung dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Sedangkan Dinas Ketahanan Pangan bergabung dengan Dinas Perikanan. Namun penggabungan organisasi belum berlaku hingga kini.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Bali kemarin (2/1), aktifitas di kantor-kantor dinas yang akan bergabung itu, terlihat sepi. Baik itu di Dinas Statistik, Dinas Koperasi dan UKM, maupun Dinas Ketahanan Pangan.

Sejumlah pegawai masih kebingungan akan berkantor di mana, sebab belum ada pemberitahuan lebih lanjut.

“Katanya sih mau pindah kantor ke Dinas Perikanan. Tapi belum ada info lagi. Sekarang masih menunggu ruangan di sana. Jadi sementara ngantor di kantor lama,” kata salah seorang staf di Dinas Ketahanan Pangan Buleleng.

Sementara itu Plh. Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pemerintah telah membahas pengisian struktur organisasi itu.

“Sekarang sedang digodog. Termasuk pengisian pejabatnya. Khusus eselon II kan harus dapat rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Mudah-mudahan pertengahan bulan ini sudah selesai pengisian,” kata Suyasa.

Menurut Suyasa, belum terisinya posisi pejabat struktural, bukan alasan bagi pegawai untuk bermalas-malasan. Mereka harus tetap bertugas, sesuai dengan tupoksinya. Terlebih anggaran juga telah disusun sejak tahun lalu.

“Misalnya pegawai yang tugas di statistik. Ya tetap menjalankan tupoksi di bidang statistik. Dinasnya memang dilebur menjadi bidang di Dinas Kominfo.

Tapi kan tupoksi itu tetap ada, dan harus tetap berjalan. Anggaran juga sudah ada. Jadi tinggal bekerja saja,” ujarnya.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pemerintah baru merampungkan penyusunan peraturan bupati tentang susunan organisasi dan tata laksana.

Peraturan bupati itu tengah diajukan ke Biro Hukum Pemprov Bali, guna mendapatkan verifikasi. Setelah verifikasi didapat, selanjutnya akan dilakukan pengisian pejabat sesuai dengan struktur organisasi yang baru.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/