24 C
Jakarta
13 September 2024, 9:11 AM WIB

Kualitas di Bawah Standar, Pasar Semarapura Segera Direvitalisasi

SEMARAPURA – Pemkab Klungkung berencana melakukan revitalisasi Pasar Semarapura secara bertahap.

Sebab berdasar uji lab yang dilakukan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung terhadap kualitas bangunan

blok Pasar Semarapura terungkap balok-balok bangunan blok pasar bertingkat itu retak-retak dengan kualitas yang sudah di bawah standar.

Pasalnya rata-rata usia bangunan blok Pasar Semarapura sudah melebihi batas maksimum usia bangunan bertingkat.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa mengungkapkan, Pasar Semarapura terdiri dari enam blok, yakni mulai dari blok A – F.

Hingga saat ini baru blok A Pasar Semarapura yang telah direvitalisasi lantaran usia bangunan yang sudah tua.

“Sebenarnya rata-rata usia bangunan blok Pasar Semarapura sudah berusia lebih dari 25 tahun dan semestinya sudah dilakukan revitalisasi,” katanya.

Menurutnya, bangunan bertingkat seperti blok A-F Pasar Semarapura maksimal ditempati hingga 25 tahun. Lebih dari itu, kualitas bangunan sudah menurun dan sudah sepatutnya dibongkar.

“Rata-rata bangunan blok Pasar Semarapura berusia lebih dari 25 tahun. Seperti blok B, usianya sudah 26 tahun,” ungkapnya.

Benar saja ketika pihaknya mengajukan uji lab terhadap bangunan blok B Pasar Semarapura ke UPTD. Balai Peralatan dan Pengujian,

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Bali di tahun 2019 lalu, terungkap jika balok-balok bangunan blok B Pasar Semarapura telah mengalami retakan-retakan dengan kualitas yang sudah di bawah standar.

“Hanya kolom bangunannya saja yang masih bagus. Sehingga lebih baik dilakukan revitalisasi,” terangnya.

Untuk itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta berencana untuk merevitalisasi seluruh blok Pasar Semarapura secara bertahap.

Tahun ini direncanakan untuk pembuatan perencanaan revitalisasi blok B Pasar Semarapura. “Diperkirakan untuk merevitalisasi blok B membutuhkan anggaran sebesar Rp 25 miliar,” tandasnya.

SEMARAPURA – Pemkab Klungkung berencana melakukan revitalisasi Pasar Semarapura secara bertahap.

Sebab berdasar uji lab yang dilakukan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung terhadap kualitas bangunan

blok Pasar Semarapura terungkap balok-balok bangunan blok pasar bertingkat itu retak-retak dengan kualitas yang sudah di bawah standar.

Pasalnya rata-rata usia bangunan blok Pasar Semarapura sudah melebihi batas maksimum usia bangunan bertingkat.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa mengungkapkan, Pasar Semarapura terdiri dari enam blok, yakni mulai dari blok A – F.

Hingga saat ini baru blok A Pasar Semarapura yang telah direvitalisasi lantaran usia bangunan yang sudah tua.

“Sebenarnya rata-rata usia bangunan blok Pasar Semarapura sudah berusia lebih dari 25 tahun dan semestinya sudah dilakukan revitalisasi,” katanya.

Menurutnya, bangunan bertingkat seperti blok A-F Pasar Semarapura maksimal ditempati hingga 25 tahun. Lebih dari itu, kualitas bangunan sudah menurun dan sudah sepatutnya dibongkar.

“Rata-rata bangunan blok Pasar Semarapura berusia lebih dari 25 tahun. Seperti blok B, usianya sudah 26 tahun,” ungkapnya.

Benar saja ketika pihaknya mengajukan uji lab terhadap bangunan blok B Pasar Semarapura ke UPTD. Balai Peralatan dan Pengujian,

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Bali di tahun 2019 lalu, terungkap jika balok-balok bangunan blok B Pasar Semarapura telah mengalami retakan-retakan dengan kualitas yang sudah di bawah standar.

“Hanya kolom bangunannya saja yang masih bagus. Sehingga lebih baik dilakukan revitalisasi,” terangnya.

Untuk itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta berencana untuk merevitalisasi seluruh blok Pasar Semarapura secara bertahap.

Tahun ini direncanakan untuk pembuatan perencanaan revitalisasi blok B Pasar Semarapura. “Diperkirakan untuk merevitalisasi blok B membutuhkan anggaran sebesar Rp 25 miliar,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/