TABANAN- Belum genap sepekan diresmikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, shortcut III dan IV Denpasar-Singaraja yang berada di kawasan Bedugul dipenuhi sampah pengendara yang melintas.
Jalan yang diresmikan akhir tahun 2019 lalu menjadi tempat tamasya dan tanpa rasa bersalah meninggalkan berbagai macam sampah.
Sepanjang pinggiran jalan shortcut itu, sampah bekas makanan dan juga putung rokok milik pengguna jalan terlihat berserakan.
Bahkan mirisnya lagi, para pengguna jalan ini memarkir kendaran ditempat terlarang yakni pada marka jalan berwarna kuning dengan gambar bergerigi.
Mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 tahun 2014 tentang marka jalan, disebutkan bahwa larangan parkir atau berhenti di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf b, dinyatakan dengan garis berbiku-biku (bergerigi) berwarna kuning. Pengendara dilarang parkir maupun berhenti di atas garis markah berbiku-biku ini.
Kondisi banyaknya sampah yang ditinggalkan dari pengendara tak bertanggungjawab itu pun menuai hujatan warganet di berbagai media sosial.
Selain sampah yang menghiasi shorcut di Bedugul, liburan tahun baru kemarin juga menyisakan sampah di kebun raya Bedegul. Sampah yang berserakan dari para pengunjung ini terlihat di beberapa sudut membuat kumuh suasana kebun yang berlokasi di wilayah Baturiti tersebut.
Humas Kebun Raya Bedugul, Ngurah Dedi menuturkan bahwa kondisi kebun raya Bedugul sudah bersih kembali.
Kondisi itu terjadi saat liburan awal tahun baru, saat itu kata dia kunjungan cukup tinggi.
“Tapi sore harinya langsung dibersihkan kembali. Untuk di kami sudah menyiapkan tempat sampah, dan para pengungjung juga sudah ditekankan agar tidak membuang sampah sembarangan, kami juga ada grup pemungut sampah pagi dan sorenya, sehingga di hari berikutnya kebun raya sudah bersih kembali,” ujarnya.