25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:37 AM WIB

Polda Bali Tembak Perampok Minimart Bercelurit di Monang-Maning

DENPASAR-Subagio, 28, pelaku perampokan minimart di  Jalan Gunung Batukaru No 72, Monang Maning, Denpasar Barat, Senin pagi (6/1) sekitar pukul 04.30 ditangkap.

 

Pria Surabaya, Jawa Timur itu ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit reskrimum) Polda Bali sesaat setelah melakukan perampokan.

 

Tak hanya ditangkap, pelaku perampokan yang diketahui menggunakan celurit saat beraksi itu juga terpaksa dihadiahi timah panas alias ditembak  karena mencoba kabur dan melawan petugas.

 

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku perampokan membenarkan.

 

Dijelaskan, pelaku ditangkap saat menghitung uang hasil rampokan.

 

“Anggota kami menangkap pelaku saat dia (pelaku) sedang menghitung uang hasil rampokannya di dekat TKP,” terang Kombes Pol Andi Fairan, Senin sore(6/1).

 

Dijelaskannya aksi perampokan di Minimart Jalan Gunung Batukaru Monang-Maning, itu bermula saat seorang saksi korban yang juga karyawan minimart bernama Rismawan Peratama sedang berjaga di meja kasir toko.

 

Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam toko dan langsung mendekati saksi korban dan melakukan pengancaman dengan sebilah celurit.

 

Setelah melakukan pengancaman, pelaku kemudian memaksa saksi korban untuk menyerahkan seluruh uang yang ada di meja kasir.

 

Mendapat ancaman pelaku, saksi korban yang merasa ketakutan, kemudian menyerahkan uang hasil penjualan sebanyak Rp.500 ribu kepada pelaku.

 

Usai menerima uang dari saksi korban, pelaku kemudian keluar dari minimart sambil menghitung uang hasil rampokannya di sepeda motor yang diparkirnya tidak jauh dari TKP.

 

Saat pelaku keluar dan menghitung uang, saksi korban kemudian menghubungi call center polisi.

 

“Lalu anggota kami meluncur ke lokasi kejadian. Ternyata pelaku masih berada di sekitar lokasi, sehingga pelaku langsung dibekuk,” jelas Kombes Fairan.

Setiba di lokasi, pelaku yang mengetahui akan ditangkap berupaya kabur dan melawan polisi.

 

“Pelaku terpaksa kami lumpuhkan dan kami tembak di bagian kaki kiri karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap,”tambahnya

 

Selanjutnya, usai dilumpuhkan, polisi kemudian mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp 500 ribu, sebilah celurit dan sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku saat melakukan perampokan ke Mapolda Bali untuk proses hukum lebih lanjut.

 

DENPASAR-Subagio, 28, pelaku perampokan minimart di  Jalan Gunung Batukaru No 72, Monang Maning, Denpasar Barat, Senin pagi (6/1) sekitar pukul 04.30 ditangkap.

 

Pria Surabaya, Jawa Timur itu ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit reskrimum) Polda Bali sesaat setelah melakukan perampokan.

 

Tak hanya ditangkap, pelaku perampokan yang diketahui menggunakan celurit saat beraksi itu juga terpaksa dihadiahi timah panas alias ditembak  karena mencoba kabur dan melawan petugas.

 

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku perampokan membenarkan.

 

Dijelaskan, pelaku ditangkap saat menghitung uang hasil rampokan.

 

“Anggota kami menangkap pelaku saat dia (pelaku) sedang menghitung uang hasil rampokannya di dekat TKP,” terang Kombes Pol Andi Fairan, Senin sore(6/1).

 

Dijelaskannya aksi perampokan di Minimart Jalan Gunung Batukaru Monang-Maning, itu bermula saat seorang saksi korban yang juga karyawan minimart bernama Rismawan Peratama sedang berjaga di meja kasir toko.

 

Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam toko dan langsung mendekati saksi korban dan melakukan pengancaman dengan sebilah celurit.

 

Setelah melakukan pengancaman, pelaku kemudian memaksa saksi korban untuk menyerahkan seluruh uang yang ada di meja kasir.

 

Mendapat ancaman pelaku, saksi korban yang merasa ketakutan, kemudian menyerahkan uang hasil penjualan sebanyak Rp.500 ribu kepada pelaku.

 

Usai menerima uang dari saksi korban, pelaku kemudian keluar dari minimart sambil menghitung uang hasil rampokannya di sepeda motor yang diparkirnya tidak jauh dari TKP.

 

Saat pelaku keluar dan menghitung uang, saksi korban kemudian menghubungi call center polisi.

 

“Lalu anggota kami meluncur ke lokasi kejadian. Ternyata pelaku masih berada di sekitar lokasi, sehingga pelaku langsung dibekuk,” jelas Kombes Fairan.

Setiba di lokasi, pelaku yang mengetahui akan ditangkap berupaya kabur dan melawan polisi.

 

“Pelaku terpaksa kami lumpuhkan dan kami tembak di bagian kaki kiri karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap,”tambahnya

 

Selanjutnya, usai dilumpuhkan, polisi kemudian mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp 500 ribu, sebilah celurit dan sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku saat melakukan perampokan ke Mapolda Bali untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/