33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:01 PM WIB

Ngamen dan Palak Pengguna Jalan, Lima Anak Punk Diamankan

DENPASAR-Diduga melakukan aksi pemalakan kepada para pengguna jalan, lima anak punk alias Punker diamankan.

 

Kelima punker itu diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar saat mengamen di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) tengah, Denpasar Barat.

 

Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, yang dikonfirmasi, Selasa (7/1) menyebutkan, kelima punker yang diamankan itu, yakni masing-masing Rio Dharmawan (asal Surabaya, Jatim); Riska Amalia Putri (asal Semarang, Jateng), Dwi Novi Lia (asal Surabaya, Jatim), Muhammad Haikal Putra (asal Sidoarjo, Jatim); dan Muhammad Putra (asal Sidoarjo, Jatim).

 

Menurut Sayoga, kelimanya terpaksa diamankan karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan meresahkan.

 

Selain mengamen di jalan raya, kelimanya juga diketahui meminta uang kepada pengguna jalan dengan cara tidak wajar alias memaksa

 

“Mereka meminta uang dengan cara paksa. Sehingga sangat meresahkan masyarakat,” tambahnya.

 

Selanjutnya, usai diamankan, mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Denpasar untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

DENPASAR-Diduga melakukan aksi pemalakan kepada para pengguna jalan, lima anak punk alias Punker diamankan.

 

Kelima punker itu diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar saat mengamen di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) tengah, Denpasar Barat.

 

Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, yang dikonfirmasi, Selasa (7/1) menyebutkan, kelima punker yang diamankan itu, yakni masing-masing Rio Dharmawan (asal Surabaya, Jatim); Riska Amalia Putri (asal Semarang, Jateng), Dwi Novi Lia (asal Surabaya, Jatim), Muhammad Haikal Putra (asal Sidoarjo, Jatim); dan Muhammad Putra (asal Sidoarjo, Jatim).

 

Menurut Sayoga, kelimanya terpaksa diamankan karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan meresahkan.

 

Selain mengamen di jalan raya, kelimanya juga diketahui meminta uang kepada pengguna jalan dengan cara tidak wajar alias memaksa

 

“Mereka meminta uang dengan cara paksa. Sehingga sangat meresahkan masyarakat,” tambahnya.

 

Selanjutnya, usai diamankan, mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Denpasar untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/