SINGARAJA – Tingkat kehadiran anggota DPRD Buleleng menjadi sorotan. Selama masa sidang Oktober-Desember 2019, tingkat kehadiran anggota DPRD Buleleng hanya 75 persen.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Buleleng pun berencana mengambil langkah-langkah strategis terkait kondisi tersebut.
Kehadiran itu memang jadi sorotan. Sejumlah anggota DPRD Buleleng ditengarai tak pernah lagi menghadiri kegiatan di DPRD Buleleng,
sejak sidang paripurna istimewa pelantikan DPRD Buleleng dan rapat paripurna internal pembentukan alat kelengkapan dewan.
BK DPRD Buleleng menggelar rapat membahas masalah tersebut. Rapat itu dilakukan untuk mengevaluasi tingkat kehadiran maupun kinerja para anggota DPRD Buleleng selama kurun waktu masa sidang itu.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Buleleng Wayan Masdana mengakui, tingkat kehadiran anggota DPRD Buleleng pada masa sidang lalu baru sampai angka 75 persen.
Tingkat kehadiran itu diharapkan bisa meningkat pada masa sidang pertama 2020, yang masuk dalam periode bulan Januari-Maret 2020.
“Kami ingin marwah lembaga ini bisa lebih baik. Selama ini kami sudah sering ingatkan rekan-rekan kami. Saat ketemu sudah
kami ingatkan, pernah kami ingatkan via telepon, termasuk lewat fraksinya juga sudah pernah kami lakukan,” kata Masdana.
Selain masalah kehadiran, BK DPRD Buleleng juga merekomendasikan agar kegiatan di luar kantor diatur dengan baik.
Sebab DPRD merupakan rumah rakyat. Secara logika, gedung tak boleh kosong. Sehingga masyarakat bisa menyalurkan aspirasi mereka sewaktu-waktu.
“Lembaga DPRD itu rumah rakyat, jadi tidak boleh kosong. Bilamana ada kegiatan, agar dibagi secara baik dan proporsional,
tanpa mengurangi hak anggota lainnya. Sehingga masyarakat tetap bisa menyalurkan aspirasinya kapan saja,” tegasnya.