SINGARAJA – Realisasi retribusi dari sektor pariwisata meningkat tajam. Peningkatan bahkan terjadi hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan kunjungan wisatawan cukup berpengaruh terhadap kenaikan retribusi pariwisata. Data di Dinas Pariwisata Buleleng menunjukkan, pada 2018, tingkat kunjungan wisatawan mencapai 1.003.810 orang.
Sebanyak 393.107 orang di antaranya merupakan wisatawan mancanegara, sementara 610.703 orang sisanya merupakan wisatawan nusantara.
Sementara pada 2019, hingga bulan November saja, tercatat ada 1.050.178 orang wisatawan yang berkunjung.
Sebanyak 437.783 orang diantaranya merupakan wisatawan mancanegara, dan 612.395 orang lainnya, merupakan wisatawan nusantara.
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng Nyoman Sutrisna mengatakan, kenaikan jumlah wisatawan juga berdampak positif dengan kenaikan pendapatan retribusi sektor pariwisata.
Pada 2018 lalu, retribusi tiket objek wisata memberi kontribusi sebanyak Rp 3,18 miliar. Sedangkan pada 2019 lalu, retribusi tiket sudah mencapai angka Rp 4,98 miliar.
“Retribusi tertinggi itu dari Lemukih. Kalau dulu kan Sekumpul. Sekarang lebih banyak masuk lewat Lemukih. Meski objeknya sama. Sama-sama air terjun,” kata Sutrisna saat ditemui di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng.
Meski angka kunjungan sudah meningkat, lama masa tinggal wisatawan di Buleleng masih stagnan. Rata-rata lama tinggal hanya 2 hari.
Hal itu menyebabkan pendapatan daerah dari sektor pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan, terkesan stagnan.
Sutrisna mengakui hal itu menjadi perhatian tersendiri. “Terlebih dengan pengerjaan shortcut sekarang. Tentu harus diikuti
dengan perbaikan kualitas atraksi. Sehingga tingkat kunjungan dan lama masa tinggal juga bisa meningkat,” imbuhnya.
Disisi lain, Dinas Pariwisata Buleleng berencana memperbanyak jumlah objek wisata yang akan dikenakan karcis retribusi.
Sejauh ini, baru 10 objek wisata saja yang dikenakan retribusi.Rencananya tahun ini akan diperluas menjadi 15-20 objek wisata.