DENPASAR – Kabar mengejutkan dari KPU RI. Salah satu komisioner yang berasal dari Jawa Tengah, Wahyu Setiawan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Kabarnya, Wahyu Setiawan langsung dipecat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI. Wahyu Setiawan pun hampir pasti terdepak dari KPU RI.
Nama Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pun mencuat untuk menggantikan posisinya. Sebagai catatan, Raka Sandi saat seleksi berada di peringkat 8.
Raka Sandi pun nyaris lolos menjadi salah satu Komisioner KPU. Nah, setelah Wahyu Setiawan terjerat kasus korupsi, nama Raka Sandi pun kembali mencuat.
Saat dihubungi kemarin, Raka Sandi yang saat ini menjadi komisioner Bawaslu Bali menolak berkomentar terlalu jauh.
Ia mengaku tidak mau berandai-andai terkait hal tersebut. “Saya nggak mau berandai-andai. Saya no comment, takut salah,” kata Raka Sandi.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini dirinya masih berfokus untuk menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai Komisioner Bawaslu Bali.
“Saya saat ini fokus menjalankan tugas di Bawaslu saja. Ini saja kan belum jelas statusnya di KPK,” ungkapnya.
Raka Sandi mengaku prihatin dengan OTT yang menimpa Wahyu Setiawan. Ia berharap Wahyu Setiawan dapat menyelesaikan kasusnya dengan baik.
“Sebagai kawan saya patut prihatin. Saya harap beliau bisa menyelesaikan kasusnya dengan baik,” terang dia.