DENPASAR – Sebanyak 16 Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan petugas Satpol PP Kota Denpasar pada Kamis malam (9/1).
Para PSK ini diamankan saat sedang “berjualan” kepada para lelaki hidung belang di kawasan Padanggalak dan Jalan Bung Tomo, Denpasar.
“Kami melakukan penertiban rutin setelah kami pantau ada keluhan masyarakat,” ujar Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anol Sayoga pada Jumat (10/1).
Keluhan masyarakat tersebut berupa adanya kegiatan perjudian dan praktek prostitusi terselubung di Jalan Bung Tomo.
“Kami juga kembangkan sampai ke Padanggalak,” jelasnya. Terkait data detailnya, di Padanggalak diamankan 13 orang PSK, sedangkan di Bung Tomo hanya 3 orang PSK saja.
“Sebenarnya yang di Bung Tomo bisa diperkirakan lebih karena mereka kalang kabut begitu ada penertiban,“ sebutnya.
Sedangkan yang di Padanggalak di akui memang cukup membandel. Sebab, para pelaku lama tanh sudah di tipiring tertangkap lagi sebanyak dua orang.
Mereka yang terjaring rata-rata berumur 27 tahun dan sebagian besar berasal dari Jawa Timur. Mereka mengaku terpaksa menjadi PSK karena terjerat persoalan ekonomi.
“Dari hasil pengakuannya, mereka kepepet secara ekonomi, jadi terpaksa harus berjual diri. Meski sudah pernah kena ya harus cari uang lagi dan mereka juga tanpa germo,” sebutnya.
Lalu tindak lanjut untuk mereka seperti apa? “Tindak lanjut akan kami bina dan akan sidang tipiring pada Rabu depan.
Dan akan kami koordinasikan untuk dipulangkan ke daerah asal, karena kalau nggak kan pasti mereka bakal balik lagi ke tempat itu kan,” pungkasnya.