24 C
Jakarta
13 September 2024, 2:39 AM WIB

Pol PP Telusuri Vila Gay di Kerobokan, Angelo Guesthouse Kantongi IMB

MANGUPURA – Beredarnya promosi pariwisata untuk paket menginap para pria pecinta sesama jenis alias gay membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung gerah.

Apalagi berdasar penelusuran ada dua vila untuk para gay. Pertama di Angelo Bali Gay Guesthouse dan Vila Elysian  Seminyak, Kuta Badung.

Satpol PP berencana melayangkan surat panggilan kepada pemilik akomodasi tersebut guna memastikan perizinan yang dimiliki. 

“Karena sesuai SOP pertama kami cek ke lokasi, kedua memastikan perizinannya dulu baru kemudian diberikan sanksi.

Namun, kami akan mengedepankan pembinaan dulu kalau benar melanggar perda, ya  akan ditindak tegas, kita akan bawa ke kepolisian,” tegas Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

Selain mengecek keberadaan vila di Seminyak, Suryanegara mengakui juga akan mengecek keberadaan vila di Kerobokan, Kuta Utara yang disinyalir melakukan praktik yang sama.  

“Surat sudah kami sampaikan, jadi Senin ini kami akan melakukan pemanggilan pemilik untuk memastikan legalitas yang dimiliki, termasuk mendatangi vila yang sama di wilayah Kerobokan,” terang birokrat asal Denpasar ini.

Sementara itu, seizin Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara,  Kasi Penyidik, dan Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Badung, I Wayan Sukanta yang turun ke lokasi mengatakan,

vila Angelo Bali Gay Guesthouse memiliki 4 ruangan kamar. Hanya saja kini kosong atau tidak ada tamu yang menginap di vila itu.

“Perintah Bapak Kasat kami lakukan pengecekan langsung dan menyampaikan surat panggilan tertulis,” jelasnya dikonfirmasi terpisah, kemarin.

Pihaknya mengatakan, dalam surat pemanggilan tersebut, pemilik vila diminta memaparkan kelengkapan perizinan vila Senin (13/1) besok.

Yang menarik, vila tersebut diketahui sudah terpasangi plang IMB No 587 tahun 2012, Perda No 4/PD/DPRd/74. Artinya, keberadaan vila tersebut tidak menyalahi aturan.

Sebagaimana diberitakan, kini muncul akomodasi pariwisata vila diduga khusus untuk kaum gay di Bali.

Vila itu ada di kawasan Gang Drona, Seminyak, Kuta. Manajemen vila bahkan sudah berani terang-terangan mempromosikan diri di media sosial melalui facebook dan website bernama Angelo Bali Gay Guesthouse.

Bahkan, promosi melalui media sosial facebook tersebut, mereka terang-terangnya menunjukkan aktivitas di dalam villa tersebut.

Terdapat sekumpulan para gay sedang berpose Bersama. Ada juga yang hanya berdoa sedang santai di pinggir kolam.

Ada juga yang sedang bergandengan tangan berjalan di pantai. Ada juga yang tengah berciuman. Promosi melalui akun media sosial ini mendapat respons beragam dari netizen. 

MANGUPURA – Beredarnya promosi pariwisata untuk paket menginap para pria pecinta sesama jenis alias gay membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung gerah.

Apalagi berdasar penelusuran ada dua vila untuk para gay. Pertama di Angelo Bali Gay Guesthouse dan Vila Elysian  Seminyak, Kuta Badung.

Satpol PP berencana melayangkan surat panggilan kepada pemilik akomodasi tersebut guna memastikan perizinan yang dimiliki. 

“Karena sesuai SOP pertama kami cek ke lokasi, kedua memastikan perizinannya dulu baru kemudian diberikan sanksi.

Namun, kami akan mengedepankan pembinaan dulu kalau benar melanggar perda, ya  akan ditindak tegas, kita akan bawa ke kepolisian,” tegas Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

Selain mengecek keberadaan vila di Seminyak, Suryanegara mengakui juga akan mengecek keberadaan vila di Kerobokan, Kuta Utara yang disinyalir melakukan praktik yang sama.  

“Surat sudah kami sampaikan, jadi Senin ini kami akan melakukan pemanggilan pemilik untuk memastikan legalitas yang dimiliki, termasuk mendatangi vila yang sama di wilayah Kerobokan,” terang birokrat asal Denpasar ini.

Sementara itu, seizin Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara,  Kasi Penyidik, dan Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Badung, I Wayan Sukanta yang turun ke lokasi mengatakan,

vila Angelo Bali Gay Guesthouse memiliki 4 ruangan kamar. Hanya saja kini kosong atau tidak ada tamu yang menginap di vila itu.

“Perintah Bapak Kasat kami lakukan pengecekan langsung dan menyampaikan surat panggilan tertulis,” jelasnya dikonfirmasi terpisah, kemarin.

Pihaknya mengatakan, dalam surat pemanggilan tersebut, pemilik vila diminta memaparkan kelengkapan perizinan vila Senin (13/1) besok.

Yang menarik, vila tersebut diketahui sudah terpasangi plang IMB No 587 tahun 2012, Perda No 4/PD/DPRd/74. Artinya, keberadaan vila tersebut tidak menyalahi aturan.

Sebagaimana diberitakan, kini muncul akomodasi pariwisata vila diduga khusus untuk kaum gay di Bali.

Vila itu ada di kawasan Gang Drona, Seminyak, Kuta. Manajemen vila bahkan sudah berani terang-terangan mempromosikan diri di media sosial melalui facebook dan website bernama Angelo Bali Gay Guesthouse.

Bahkan, promosi melalui media sosial facebook tersebut, mereka terang-terangnya menunjukkan aktivitas di dalam villa tersebut.

Terdapat sekumpulan para gay sedang berpose Bersama. Ada juga yang hanya berdoa sedang santai di pinggir kolam.

Ada juga yang sedang bergandengan tangan berjalan di pantai. Ada juga yang tengah berciuman. Promosi melalui akun media sosial ini mendapat respons beragam dari netizen. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/