GIANYAR– Pedagang dan pengunjung Pasar Umum Payangan, Rabu malam (15/1) sekitar pukul 19.00 Wita gempar.
Geger warga itu menyusul dengan tewasnya salah seorang pedagang bernama
Ida Ayu Oka Eka Budhi, 53.
Pedagang paruh baya itu ditemukan tewas tergeletak di lantai III Pasar Umum Payangan.
Perempuan asal Banjar Maspait, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, diduga tewas setelah epilepsy atau ayan kambuh dan terjatuh.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, kejadian itu diketahui oleh ibu korban, Ida Ayu Ketut Udani, 80, yang juga pedagang di pasar Payangan.
Ibu korban sedang berjualan alat upacara yadnya dibantu oleh korban.
Saat itu tiba-tiba saksi mendengar suara seperti ada orang yang terjatuh dari dalam lapak tempatnya berjualan sekitar pukul 16.30.
Selanjutnya sang ibu mengecek ke dalam lapaknya. Ibu korban sudah melihat korban Ida Ayu Oka Eka sudah dalam keadaan terbaring di lantai.
Melihat kondisi putrinya tergeletak, sang ibu sempat memberikan air kelapa muda.
Namun korban tidak ada reaksi. Ibu korban mencoba membasahi punggung korban dengan air kelapa muda tersebut. Tetapi korban tetap tidak sadarkan diri.
Sehingga ibu korban memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polsek Payangan guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Usai mendapat laporan, sekitar pukul 19.35 personel dari Polsek Payangan tiba di pasar Payangan.
Petugas juga menghubungi UPT Kesmas Payangan. Pukul 19.40 tim medis UPT Kesmas Payangan melakukan pemeriksaan visum luar terhadap tubuh korban yang dipimpin oleh dr. Mira Handani.
Untuk hasil visum tidak ditemukan tanda bekas kekerasan ataupun luka pada tubuh korban, korban diperkirakan meninggal lebih dari dua jam, lebam mayat karena kondisi mayat sudah kaku, selanjutnya jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar menggunakan ambulance BPBD Gianyar.
Kepala BPBD Gianyar, Anak Agung Oka Digjaya, membenarkan kejadian tersebut.
“Ibu korban mengaku anaknya memiliki riwayat epilepsi dari kecil, dan sempat berjualan di pasar sejak pukul 08.00,” jelasnya.
Kematian korban kemungkinan disebabkan pertolongan yang terlambat. Atas kejadian tersebut, piihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban dan menganggap kejadian itu sebagai musibah.