DENPASAR – Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial KJH diamankan warga di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan.
Pria 33 tahun itu diamankan warga Jumat (17/1) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita karena diduga akan melakukan aksi pencurian di restoran Bebek D’Uma Bali di Tukad Balian.
Pemilik restoran Ketut Yudi Yudiana saat ditemui di lokasi kejadian mengatakan, saat itu WNA Korea itu diamankan satpam restoran.
Saat itu, satpam restoran sedang berjaga dan melihat si WNA Korea mengendap-endap sambil memantau keadaan sekitar lalu masuk ke dalam restoran mengenakan baju putih lewat pintu.
Si satpam membiarkan KJH masuk. “Dia masuk dengan tenang. Sampai di dalam, satpam kami langsung mengamannya.
Saat ditanya, dia mengku nyasar dan mencari kosannya. Lalu kami menyerahkannya ke Polsek Denpasar Selatan,” terang Yudiana.
Yang menarik, Senin (13/1) lalu dia juga sempat datang ke restoran Bebek D’Uma yang terletak di jalan Tukad Badung.
Hal itu tertangkap lewat rekaman kamera CCTV restoran. Dia masuk dari belakang restoran lalu masuk ke dapur dan sempat mengambil makan.
Dia juga sempat membuka brankas menggunakan kunci yang ada di situ. Namun brankasnya tidak bisa dibuka.
Lanjut Yudiana, saat itu WNA Korea itu belum sempat mengambil apa-apa dari restoran tersebut. Atas dasar itulah, Yudiana mengaku tidak akan memproses hal ini secara hukum lebih jauh.
“Ya saya masih manusiawilah. Lagian dia juga belum sempat ambil apa-apa,” ujar Yudiana.
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya ditemui di ruangannya mengatakan bahwa saat ini pelaku masih diamankan ke Polsek Denpasar Selatan.
“Orang ini belum sempat mengambil apa-apa di lokasi. Belum terjadi. Dia hanya sempat masuk pekarangan saja. Jadi, sementara kami masih selidiki dulu. Kami dalami untuk menginterogasinya,” terang Kompol Wirajaya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah ppolsek untuk mengecek apakah ada laporan yang terlapornya mirip pria Korea tersebut.
Pihak Polsek juga tengah menunggu pihak pemerjemah dari Konsulat Korea untuk menginterogasinya.
“Jadi, sementara ini kami amankan 1 x 24 jam. Kalau tidak ada laporan lain kami akan berkoordinasi ke konsulat Korea.
Akan kami kembalikan ke konsulat. Apakah mungkin nanti dia dipulangkan atau bagaimana,” tandasnya.