27.8 C
Jakarta
22 November 2024, 21:03 PM WIB

Warning, Malas Mengajar, Guru Kontrak di Badung Terancam Diberhentikan

MANGUPURA – Ada ribuan guru kontrak SD maupun SMN Negeri di Badung. Surat Keputusan (SK) guru kontrak ini rutin diperpanjang tiap satu tahun sekali. 

Namun, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Badung juga mengancam kalau ditemukan guru kontrak yang banyak absen alias males, perpanjangan SK terancam tidak dilanjutkan alias diberhentikan.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Badung, I Ketut Widia Astika menegaskan, seorang guru tugasnya adalah mengajar dengan baik. 

Sehingga jika tidak ada masalah, maka tetap akan diberikan gaji dan SK-nya akan diperpanjang. 

Begitu juga sebaliknya jika guru banyak protes dan tidak maksimal dalam bekerja atau tidak direkomendasi dengan kepala sekolah, maka guru tersebut akan diberhentikan. 

“Gajinya akan tetap jalan, yang penting dia (guru) kerja yang benar saja. Kalau banyak absen ya kita akan pertimbangkan untuk tidak diperpanjang SK-nya,” sentil Widia Astika.

Dia menginginkan guru harus bekerja secara profesional dan baik kepada para siswa-siswanya. 

Terlebih di Badung banyak ada calon guru yang berkeinginan untuk mengabdi . “Yang penting mereka harus bekerja dengan baik, karena di Badung calon guru banyak. 

Kalau guru malas-malas mohon maaf, kita berhentikan saja kalau begitu,” tandas birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara ini.  

Mengenai target penyelesaian SK,  ia enggan untuk menjelaskannya.  Sebab yang menandatangani SK langsung oleh Bupati Badung. 

“Tugas Bapak Bupati tidak hanya tanda tangan SK saja. Jadi intinya kalau kerja pasti dibayar,” tegasnya.

Di  Kabupaten Badung terdapat ribuan guru. Jadi, ribuan SK yang juga harus ditandatangani langsung oleh  Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. 

Sayangnya dia belum berani membeber jumlah guru yang ada di Badung, alasannya tidak memegang data. 

“Guru kontrak ribuan, tapi per Desember 2019 jumlahnya berbeda karena ada yang pindah dan pensiun,” ungkapnya.

Sementara dia berharap SK tersebut cepat selesai dan gaji  guru kontrak tersebut bisa dibayar pada awal Februari 2020 ini. 

“Intinya buktikan dengan kerja dengan tatap muka, kehadiran maupun yang lain,” pungkasnya.

MANGUPURA – Ada ribuan guru kontrak SD maupun SMN Negeri di Badung. Surat Keputusan (SK) guru kontrak ini rutin diperpanjang tiap satu tahun sekali. 

Namun, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Badung juga mengancam kalau ditemukan guru kontrak yang banyak absen alias males, perpanjangan SK terancam tidak dilanjutkan alias diberhentikan.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Badung, I Ketut Widia Astika menegaskan, seorang guru tugasnya adalah mengajar dengan baik. 

Sehingga jika tidak ada masalah, maka tetap akan diberikan gaji dan SK-nya akan diperpanjang. 

Begitu juga sebaliknya jika guru banyak protes dan tidak maksimal dalam bekerja atau tidak direkomendasi dengan kepala sekolah, maka guru tersebut akan diberhentikan. 

“Gajinya akan tetap jalan, yang penting dia (guru) kerja yang benar saja. Kalau banyak absen ya kita akan pertimbangkan untuk tidak diperpanjang SK-nya,” sentil Widia Astika.

Dia menginginkan guru harus bekerja secara profesional dan baik kepada para siswa-siswanya. 

Terlebih di Badung banyak ada calon guru yang berkeinginan untuk mengabdi . “Yang penting mereka harus bekerja dengan baik, karena di Badung calon guru banyak. 

Kalau guru malas-malas mohon maaf, kita berhentikan saja kalau begitu,” tandas birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara ini.  

Mengenai target penyelesaian SK,  ia enggan untuk menjelaskannya.  Sebab yang menandatangani SK langsung oleh Bupati Badung. 

“Tugas Bapak Bupati tidak hanya tanda tangan SK saja. Jadi intinya kalau kerja pasti dibayar,” tegasnya.

Di  Kabupaten Badung terdapat ribuan guru. Jadi, ribuan SK yang juga harus ditandatangani langsung oleh  Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. 

Sayangnya dia belum berani membeber jumlah guru yang ada di Badung, alasannya tidak memegang data. 

“Guru kontrak ribuan, tapi per Desember 2019 jumlahnya berbeda karena ada yang pindah dan pensiun,” ungkapnya.

Sementara dia berharap SK tersebut cepat selesai dan gaji  guru kontrak tersebut bisa dibayar pada awal Februari 2020 ini. 

“Intinya buktikan dengan kerja dengan tatap muka, kehadiran maupun yang lain,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/