25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:31 AM WIB

Diduga Ramaikan Balap Liar, 28 Warga Sumba Terjaring di Jalan Kargo

DENPASAR – Anggota gabungan dari Polresta Denpasar dan CTOC Polda Bali menggelar patrol rutin Minggu (26/1) dini hari.

Dalam patroli yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra ini menjaring 28 orang pemuda dan pemudi asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka terjaring razia saat nongkrong larut malam di Jalan Kargo, Denpasar Barat, tepatnya di depan kawasan perumahan Citra Land. Mereka diduga akan melakukan balap liar.

“Mereka terjaring sekitar pukul 02.30 dinihari. Ada 17 sepeda motor dari 28 orang yang kami amankan,” terang Kompol I Nyoman Gatra, Minggu (26/1) siang.

Saat dilakukan pemeriksaan badan, polisi tidak menemukan barang tajam. Namun saat dicek kelengkapan surat dan kondosi kendaraannya,

ditemukan ada 9 sepeda moto yang melanggar. 9 sepeda motor itu akhirnya ditilang dengan STNK sebagai barang bukti.

“Selanjutnya kami lakukan pengarahan kepada mereka untuk tidak kumpul-kumpul di Citra Land karena di dalam banyak perumaham elite dimana penghuni merasa

terganggu apabila ada anak-anak muda yang kumpul sampai malam di sini,” tambahnya. Setelah diberi arahan, para pemuda itu akhirnya membubarkan diri.

“Kami akan terus rutin melakukan patroli agar bibit begal dan balapan liar bisa lenyap dari leilayah hukum Polresta Denpasar.

Kami patroli dengan menyasar anak muda yang masih ngumpul tengah malam,” tandas perwira dengan melati satu di pundak ini.

DENPASAR – Anggota gabungan dari Polresta Denpasar dan CTOC Polda Bali menggelar patrol rutin Minggu (26/1) dini hari.

Dalam patroli yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra ini menjaring 28 orang pemuda dan pemudi asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka terjaring razia saat nongkrong larut malam di Jalan Kargo, Denpasar Barat, tepatnya di depan kawasan perumahan Citra Land. Mereka diduga akan melakukan balap liar.

“Mereka terjaring sekitar pukul 02.30 dinihari. Ada 17 sepeda motor dari 28 orang yang kami amankan,” terang Kompol I Nyoman Gatra, Minggu (26/1) siang.

Saat dilakukan pemeriksaan badan, polisi tidak menemukan barang tajam. Namun saat dicek kelengkapan surat dan kondosi kendaraannya,

ditemukan ada 9 sepeda moto yang melanggar. 9 sepeda motor itu akhirnya ditilang dengan STNK sebagai barang bukti.

“Selanjutnya kami lakukan pengarahan kepada mereka untuk tidak kumpul-kumpul di Citra Land karena di dalam banyak perumaham elite dimana penghuni merasa

terganggu apabila ada anak-anak muda yang kumpul sampai malam di sini,” tambahnya. Setelah diberi arahan, para pemuda itu akhirnya membubarkan diri.

“Kami akan terus rutin melakukan patroli agar bibit begal dan balapan liar bisa lenyap dari leilayah hukum Polresta Denpasar.

Kami patroli dengan menyasar anak muda yang masih ngumpul tengah malam,” tandas perwira dengan melati satu di pundak ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/