25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:25 AM WIB

Kebut Proyek Bendungan Tamblang, Mesin Pencampur Beton Wajib Uji Tera

SINGARAJA – Mesing pencampur beton yang digunakan kontraktor pelaksana proyek Bendungan Tamblang, wajib melalui proses uji tera.

Pemerintah melarang kontraktor pelaksana menggunakan alat tersebut, sebelum lolos uji tera. Kontraktor pelaksana proyek disebut sudah mendatangkan sebuah alat pencampur beton.

Alat yang bernama concrete batching plant itu telah didirikan di Desa Sawan, Kecamatan Sawan. Kini alat itu belum sempat digunakan oleh pelaksana proyek.

Kemarin (28/1) tim dari UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng, mendatangi lokasi proyek tersebut. Tim melakukan pengujian terhadap timbangan pada alat pencampur beton tersebut.

Sehingga kualitas campuran benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis. Kepala UPTD Metrologi Legal Buleleng, Komang Ayu Ratnawati mengatakan, di alat tersebut terdapat empat unit timbangan.

Masing-masing timbangan pasir, timbangan krikil, timbangan agregat, dan timbangan air. “Campuran beton itu kan sudah ada hitung-hitungannya. Pasir berapa, kerikil berapa. Nah alat timbangnya itu harus kami cek sebelum digunakan,” kata Ayu.

Lebih lanjut Ayu mengatakan, pihaknya sudah memiliki alat uji massa, dengan kapasitas antara 300-500 kilogram.

Apabila nantinya timbangan melenceng dari ukuran pasti, maka akan dilakukan kalibrasi sehingga ukuran menjadi tepat.

“Kalau sudah tuntas kalibrasi, secara ukuran itu akurat, baru kami segel dan kami berikan tanda telah lulus uji tera. Jadi sebelum ada tanda lulus uji tera itu, belum boleh digunakan,” tegasnya.

Sekadar diketahui Bendungan Tamblang akan dikerjakan hingga tahun 2022 mendatang. Lahan yang terdampak proyek ini mencapai 73,6 hektare, dan berada di empat desa.

Masing-masing Desa Sawan, Desa Bebetin, Desa Bontihing, dan Desa Bila. Untuk konstruksi fisik, pemerintah menyiapkan pagu anggaran hingga Rp 793,7 miliar untuk proyek tersebut.

Bendungan ini diperkirakan memiliki genangan seluas 258.585 meter persegi, dengan ketinggian bendungan 68 meter.

Nantinya bendungan ini juga akan dilengkapi dengan instalasi pengelolaan air bersih. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan air bersih sebanyak 510 liter per detik, untuk kebutuhan di Kecamatan Sawan dan Kubutambahan. 

SINGARAJA – Mesing pencampur beton yang digunakan kontraktor pelaksana proyek Bendungan Tamblang, wajib melalui proses uji tera.

Pemerintah melarang kontraktor pelaksana menggunakan alat tersebut, sebelum lolos uji tera. Kontraktor pelaksana proyek disebut sudah mendatangkan sebuah alat pencampur beton.

Alat yang bernama concrete batching plant itu telah didirikan di Desa Sawan, Kecamatan Sawan. Kini alat itu belum sempat digunakan oleh pelaksana proyek.

Kemarin (28/1) tim dari UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng, mendatangi lokasi proyek tersebut. Tim melakukan pengujian terhadap timbangan pada alat pencampur beton tersebut.

Sehingga kualitas campuran benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis. Kepala UPTD Metrologi Legal Buleleng, Komang Ayu Ratnawati mengatakan, di alat tersebut terdapat empat unit timbangan.

Masing-masing timbangan pasir, timbangan krikil, timbangan agregat, dan timbangan air. “Campuran beton itu kan sudah ada hitung-hitungannya. Pasir berapa, kerikil berapa. Nah alat timbangnya itu harus kami cek sebelum digunakan,” kata Ayu.

Lebih lanjut Ayu mengatakan, pihaknya sudah memiliki alat uji massa, dengan kapasitas antara 300-500 kilogram.

Apabila nantinya timbangan melenceng dari ukuran pasti, maka akan dilakukan kalibrasi sehingga ukuran menjadi tepat.

“Kalau sudah tuntas kalibrasi, secara ukuran itu akurat, baru kami segel dan kami berikan tanda telah lulus uji tera. Jadi sebelum ada tanda lulus uji tera itu, belum boleh digunakan,” tegasnya.

Sekadar diketahui Bendungan Tamblang akan dikerjakan hingga tahun 2022 mendatang. Lahan yang terdampak proyek ini mencapai 73,6 hektare, dan berada di empat desa.

Masing-masing Desa Sawan, Desa Bebetin, Desa Bontihing, dan Desa Bila. Untuk konstruksi fisik, pemerintah menyiapkan pagu anggaran hingga Rp 793,7 miliar untuk proyek tersebut.

Bendungan ini diperkirakan memiliki genangan seluas 258.585 meter persegi, dengan ketinggian bendungan 68 meter.

Nantinya bendungan ini juga akan dilengkapi dengan instalasi pengelolaan air bersih. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan air bersih sebanyak 510 liter per detik, untuk kebutuhan di Kecamatan Sawan dan Kubutambahan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/