DENPASAR – Dugaan pungli pemotongan insentif alias upah pungut (UP) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali kian terang.
Berdasar informasi yang diperoleh Radarbali.id, jumlah UP terbilang sangat fantastis. Sumber menyebut dugaan pungli UPT Samsat rata-rata mencapai ratusan juta tiap triwulan.
Dihitung secara kasar dugaan pungli dimaksud mencakup Denpasar Rp 434 juta, Klungkung Rp125 juta, Gianyar Rp 280 juta, Karangasem Rp 81 juta, Tabanan Rp 173 juta,
Jembrana Rp 101 juta, Buleleng Rp166 juta, Badung Rp 293 juta, Bangli Rp 190 juta, dan Bapenda Bali Rp 600 juta rupiah. “Jadi totalnya Rp 2.443.000.000,” ungkap sumber kepada Radarbali.id.
Namun sayang belum ada penjelasan dari Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha. Pesan whatsapp yang disodorkan radarbali.id hanya dibaca; tak dibalas.
Namun, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengaku akan menurunkan inspektorat untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan serta mengetahui duduk persoalan terkait dengan informasi dugaan pungli tersebut.
Dewa Indra berharap Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dapat merampungkan pemeriksaan dalam waktu dekat.
Hasilnya nanti akan dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan tindakan selanjutnya. “Tim Inspektorat akan mendalami kasus ini,” kata Dewa Indra.