DENPASAR – Kepolisian Polda Bali mulai mendalami kasus dugaan korupsi uang tunjangan jasa pelayanan (Jaspel) dokter spesialis di RSD Mangusada, Kapal, Badung.
Dimana diduga uang tunjangan bernilai miliar rupiah itu ditilep oleh pihak managemen RSD Mangusada.
Wadirkrimsus Polda Bali AKBP Bambang Tertianto mengatakan, saat ini Polda Bali sedang menelaah laporan dari kasus ini.
“Belum lidik. Kami akan telaah lebih dulu apakah ada kerugian atau tidak. Atau apakah ada unsur tindak pidananya atau tidak. Setelah itu baru naik ke penyelidikan,” kata AKBP Bambang Tertianto, Jumat (31/1).
Dijelaskannya bahwa laporan yang diterima masih bersifat Dumas. Sejak laporan itu diterima di unit Tipikor Ditkrimsus Polda Bali, polisi sudah memanggil beberapa pihak dari pelapor untuk dimintai keterangan.
“Artinya ini masih tahap pengaduan masyarakat. Sudah ada yang dipanggil untuk mengonfirmasi.
Tapi, jumlahnya saya kurang tahu dari Kasubdit. Sehingga nanti akan ditelaah apakah benar ada unsur Tipikornya,” ujarnya.
Kasubdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Bali AKBP Putu Wedanajati juga menyatakan hal yang sama. Dijelaskannya bahwa laporan ini belum naik ke penyelidikan.
“Masih analisa dokumen. Belum naik ke sidik. Yang melaporkan kami sidik dulu,” ujar AKBP Wedanajati sembari mengatakan bahwa pihaknya belum bisa membeberkan terlalu jauh.
Sebelumnya diberitakan, bau amis terkait dugaan korupsi dana tunjangan jasa pelayanan dokter di RSD Mangusada berhembus ke publik.
Beberapa informasi dari sumber yang kuat menyebut jika pihak managemen dari rumah plat merah itu memotong uang jasa pelayanan dari para dokter berjumlah 106 dokter.
Setidaknya ada tiga jenis tunjangan jasa pelayanan yang diduga dipotong oleh pihak management.
Mulai dari tunjangan jasa pelayanan yang bersumber dari dana BPJS pasien, pasien umum, dan dari pasien pengguna Kartu Badung Sehat (KBS).
Pemotongan dana tunjangan ini diduga dilakukan mulai pada tahun 2014 hingga 2019.