MANGUPURA – Mencuatnya dugaan pemotongan jasa pelayanan (jaspel) menjadi perhatin publik Badung.
Kondisi ini membuat Direksi Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Badung gerah. Secara terbuka direksi menyebut pemungutan jaspel para dokter maupun pembagian jaspel sesuai dengan ketentuan.
Dasarnya adalah Perbup 54 Tahun 2011 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah; Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Badung Nomor: 471 Tahun 2014 tentang
Besaran jasa pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dan Perbup 72 Tahun 2019 tentang Remunerasi Rumah Sakit Daerah Mangusada.
Menurut Direktur Utama RSD Mangusada dr Ketut Japa, dari pemotongan dana jaspel, dana yang terkumpul nilainya berbeda-beda.
Untuk total uang jaspel Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per bulan rata-rata Rp 3,5 miliar, Kartu Badung Sehat (KBS) sebesar Rp 1,2 miliar, dan Jaspel Umum sekitar Rp 500-600 juta.
Nah, dari jaspel yang terkumpul ini lalu dibagi ke seluruh karyawan rumah sakit yang berjumlah 1.063 orang, di luar tenaga kebersihan dan tenaga keamanan. Hanya memang nominal yang diterima satu sama lain berbeda.
“Jadi, daftar penerimaan disusun sesuai Perbup dan ditandatangani oleh masing-masing penerima selanjutnya dipotong baru kemudian ditransfer ke rekening masing-masing.
Hasil pemotongan disetor ke bendahara Suka-Duka,” jelas dr. Japa seraya mengatakan bahwa potongan Rp. 1.500 itu semua ada buktinya.
Disinggung adanya pemotongan jaspel sekitar Rp 1 miliar yang masuk ke manajemen, Dr. Japa, mengakui tidak mengetahui adanya pemotongan sampai Rp 1 miliar.
“Itu (pemotongan sampai Rp 1 miliar, red) kami nggak tahu, dari mana informasi itu,” kilahnya. Kemarin manajemen rumah sakit juga mengumpulkan semua karyawan.
Pada rapat tersebut sudah ada kesepakatan baru khususnya terkait remunerasi. “Tadi dari teman-teman fungsional mengundang manajemen untuk rapat.
Intinya membentuk tim remunerasi yang baru. Dan mengadakan studi banding tentang hal-hal rumah sakit yang perlu diperbaiki dan dipertahankan,” pungkasnya.