26.1 C
Jakarta
1 November 2024, 6:57 AM WIB

HOT!Ngurah Harta Tambahkan Bukti Video & Foto Pelantikan AWK Jadi Raja

DENPASAR – I Gusti Ngurah Nyoman Junirtha kembali mendatangi Ditkrimsus Polda Bali, Selasa (4/2) siang. 

Bersama Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti I Gusti Agung Ngurah Harta ini dipanggil untuk memberikan keterangan dan bukti tambahan terkait laporannya terhadap anggota DPD RI Arya Wedakarna alias AWK. 

Ditemui usai memberikan bukti tambahan tersebut, Ngurah Harta mengaku memberikan bukti tambahan berupa ratusan kertas berisi bukti yang diprint. 

Selain itu juga ada bukti foto hingga video saat AWK dilantik jadi raja. “Bukti gelarnya dia saat dilantik, istana, foto-foto dan video pelantikannya menjadi raja, semua ada,” terang Ngurah Harta.

Dijelaskannya bahwa bukti-bukti yang mereka dapat itu diberikan langsung oleh masyarakat. Termasuk riwayat hidup hingga silsilah Arya Wedakarna.

Selain itu, dia juga sudah memberikan keterangan tambahan kepada Polda Bali. Keterangan tambahan ini terkait dua hal yang dilaporkannya.

Seperti pengakuan AWK sebagai Raja Majapahit Bali, dan juga dugaan penistaan terhadap pemangku. 

“Dia (AWK) kan mengatakan pemangku itu harus orang kaya. Itu membuktikan dia tidak paham tentang tatanan tradisi Bali. Sebelum dia bicara begitu, dia harus paham tradisi Bali,” tambahnya. 

Ngurah Harta menganggap bahwa sejarah perlu diluruskan. Di mana di Bali seyogianya Bali tidak memiliki raja dari Majapahit. 

“Kita ingin meluruskan sejarah, supaya generasi muda kita paham,” tandasnya. Sebelumnya diberitakan I Gusti Ngurah Nyoman Junirtha 

melaporkan Arya Wedakarna ke Polda Bali atas pengakuannya sebagai raja Majapahit di Bali dan dugaan penistaan agama. 

Laporan ini dilakukan pada Selasa (21/1) pagi lalu di Ditkrimsus Polda Bali. Laporan ini juga dibuatnya selaku Koordinator Komponen Rakyat Bali. 

DENPASAR – I Gusti Ngurah Nyoman Junirtha kembali mendatangi Ditkrimsus Polda Bali, Selasa (4/2) siang. 

Bersama Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti I Gusti Agung Ngurah Harta ini dipanggil untuk memberikan keterangan dan bukti tambahan terkait laporannya terhadap anggota DPD RI Arya Wedakarna alias AWK. 

Ditemui usai memberikan bukti tambahan tersebut, Ngurah Harta mengaku memberikan bukti tambahan berupa ratusan kertas berisi bukti yang diprint. 

Selain itu juga ada bukti foto hingga video saat AWK dilantik jadi raja. “Bukti gelarnya dia saat dilantik, istana, foto-foto dan video pelantikannya menjadi raja, semua ada,” terang Ngurah Harta.

Dijelaskannya bahwa bukti-bukti yang mereka dapat itu diberikan langsung oleh masyarakat. Termasuk riwayat hidup hingga silsilah Arya Wedakarna.

Selain itu, dia juga sudah memberikan keterangan tambahan kepada Polda Bali. Keterangan tambahan ini terkait dua hal yang dilaporkannya.

Seperti pengakuan AWK sebagai Raja Majapahit Bali, dan juga dugaan penistaan terhadap pemangku. 

“Dia (AWK) kan mengatakan pemangku itu harus orang kaya. Itu membuktikan dia tidak paham tentang tatanan tradisi Bali. Sebelum dia bicara begitu, dia harus paham tradisi Bali,” tambahnya. 

Ngurah Harta menganggap bahwa sejarah perlu diluruskan. Di mana di Bali seyogianya Bali tidak memiliki raja dari Majapahit. 

“Kita ingin meluruskan sejarah, supaya generasi muda kita paham,” tandasnya. Sebelumnya diberitakan I Gusti Ngurah Nyoman Junirtha 

melaporkan Arya Wedakarna ke Polda Bali atas pengakuannya sebagai raja Majapahit di Bali dan dugaan penistaan agama. 

Laporan ini dilakukan pada Selasa (21/1) pagi lalu di Ditkrimsus Polda Bali. Laporan ini juga dibuatnya selaku Koordinator Komponen Rakyat Bali. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/