25.6 C
Jakarta
19 September 2024, 4:38 AM WIB

Belasan Napi Narkotika Lapas Tabanan Dilayar

TABANAN, Radar Bali- Sebanyak 19 warga binaan Lapas Kelas II B Tabanan dilayar menuju dua wilayah yakni Lapas Singaraja dan Rutan Jembrana, Rabu (5/2).

 

Pemindahan 19 WBL berstatus narapidana (napi) tersebut untuk memaksimalkan program rehab medik bagi warga binaan kasus narkotika yang akan berlangsung selama setahun ini hingga Desember mendatang.

 

Kalapas Kelas II B Tabanan, I Putu Murdina menuturkan setelah melayar 19 warga binaan ke Singaraja dan Jembrana itu, saat itu juga pihaknya menerima 20 warga binaan kasus narkotika dari Lapas Kerobokan.

 

“Yang 20 orang dilayar dari Lapas Kerobokan ke Lapas Tabanan itu peserta atau residen yang akan menjalani rehab medik selama satu tahun ini,” tuturnya.

 

Untuk bisa menjalankan program rehab medik, harus diikuti 100 peserta.

 

Sementara di Lapas Tabanan hanya memiliki calon peserta sebanyak 15 orang saja sehingga untuk memenuhi sisa kuota sebanyak 85 orang itu, akan diisi warga binaan dari Lapas penyangga seperti Kerobokan yang belum pernah menjalani program rehab medik.

 

“Sisanya itu nanti akan dicarikan dari Lapas Kerobokan. Karena di sana cukup banyak. Sementara 19 warga binaan dari kami yang sudah dilayar itu sudah menjalani rehab medik yang sudah berjalan sejak tiga tahun lalu,” jelasnya.

 

Program rehab medik untuk memberikan penyembuhan bagi para warga binaan kasus narkotika ini diharapkan bisa menghilangkan ketergantungan pada narkoba.

 

“Akan ada konselor dan juga dokter sebagai tim pelaksana. Untuk satu konselor menangani 20 orang,” tukasnya.

 

Program ini mendapat anggaran senilai Rp180 juta dalam satu tahun. Selama satu tahun pelaksanaanya itu, ada dua termin pelaksanaan. Yakni sejak Februari hinngga Juni dengan jumlah peserta 40 orang dan di termin kedua digelar pada bulan Juli hingga Desember dengan jumlah peserta 60 orang. “Kami kosongkan tiga kamar untuk memaksimalkan program ini berjalan lancar,” imbuhnya.

 

Sementara itu, 19 orang warga binaan Lapas Tabanan yang dipindah itu juga berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya asal warga binaan yang dipindah itu dekat dengan asal warga binaan tersebut.

“Ada 11 orang yang dari Buleleng, delapan yang dilayar ke Rutan Jembrana itu juga orang rumahnya berada di wilayah itu. Sehingga memudahkan keluarga menjenguk,” terang Murdiana.

 

Sebelum menjalani pemindahan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kepada para warga binaan. Pemindahan menuju masing-masing lapas yang akan dituju dikawal oleh empat orang anggota Sabhara Polres Tabanan dan sembilan orang personil Lapas Tabanan bersenjata lengkap.

TABANAN, Radar Bali- Sebanyak 19 warga binaan Lapas Kelas II B Tabanan dilayar menuju dua wilayah yakni Lapas Singaraja dan Rutan Jembrana, Rabu (5/2).

 

Pemindahan 19 WBL berstatus narapidana (napi) tersebut untuk memaksimalkan program rehab medik bagi warga binaan kasus narkotika yang akan berlangsung selama setahun ini hingga Desember mendatang.

 

Kalapas Kelas II B Tabanan, I Putu Murdina menuturkan setelah melayar 19 warga binaan ke Singaraja dan Jembrana itu, saat itu juga pihaknya menerima 20 warga binaan kasus narkotika dari Lapas Kerobokan.

 

“Yang 20 orang dilayar dari Lapas Kerobokan ke Lapas Tabanan itu peserta atau residen yang akan menjalani rehab medik selama satu tahun ini,” tuturnya.

 

Untuk bisa menjalankan program rehab medik, harus diikuti 100 peserta.

 

Sementara di Lapas Tabanan hanya memiliki calon peserta sebanyak 15 orang saja sehingga untuk memenuhi sisa kuota sebanyak 85 orang itu, akan diisi warga binaan dari Lapas penyangga seperti Kerobokan yang belum pernah menjalani program rehab medik.

 

“Sisanya itu nanti akan dicarikan dari Lapas Kerobokan. Karena di sana cukup banyak. Sementara 19 warga binaan dari kami yang sudah dilayar itu sudah menjalani rehab medik yang sudah berjalan sejak tiga tahun lalu,” jelasnya.

 

Program rehab medik untuk memberikan penyembuhan bagi para warga binaan kasus narkotika ini diharapkan bisa menghilangkan ketergantungan pada narkoba.

 

“Akan ada konselor dan juga dokter sebagai tim pelaksana. Untuk satu konselor menangani 20 orang,” tukasnya.

 

Program ini mendapat anggaran senilai Rp180 juta dalam satu tahun. Selama satu tahun pelaksanaanya itu, ada dua termin pelaksanaan. Yakni sejak Februari hinngga Juni dengan jumlah peserta 40 orang dan di termin kedua digelar pada bulan Juli hingga Desember dengan jumlah peserta 60 orang. “Kami kosongkan tiga kamar untuk memaksimalkan program ini berjalan lancar,” imbuhnya.

 

Sementara itu, 19 orang warga binaan Lapas Tabanan yang dipindah itu juga berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya asal warga binaan yang dipindah itu dekat dengan asal warga binaan tersebut.

“Ada 11 orang yang dari Buleleng, delapan yang dilayar ke Rutan Jembrana itu juga orang rumahnya berada di wilayah itu. Sehingga memudahkan keluarga menjenguk,” terang Murdiana.

 

Sebelum menjalani pemindahan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kepada para warga binaan. Pemindahan menuju masing-masing lapas yang akan dituju dikawal oleh empat orang anggota Sabhara Polres Tabanan dan sembilan orang personil Lapas Tabanan bersenjata lengkap.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/