RadarBali.com – Para nelayan di Bali bakal lebih tenang dalam menjalankan aktivitasnya di tengah laut. Sebab, tahun ini Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Provinsi Bali, kembali mengusulkan asuransi nelayan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Tahun ini Disnkanlut Provinsi Bali mengusulkan 8.645 orang nelayan untuk mendapat asuransi. Penerima asuransi paling banyak pada 2016 adalah Kabupaten Jembrana; 3.617 nelayan.
Nomor dua Kabupaten Karangasem; 1.838 nelayan dan ketiga Kabupaten Buleleng; 1.831 nelayan.
Sementara untuk 2017, Karangasem diusulkan 2.500 nelayan, Buleleng diusulkan 2.000 nelayan, dan Jembrana diusulkan 1.000 nelayan.
Pada 2016 lalu, Diskanlut mengusulkan 13.700 orang nelayan untuk mendapat asuransi. Setelah diverifikasi menyusut tinggal 11.710 orang.
Namun, saat diusulkan ke KKP, yang dinyatakan berhak mendapat kartu asuransi 9.379 orang. Menurut Kepala Diskanlut Provinsi Bali, I Made Gunaja, awalnya Bali dialokasikan 25 ribu kartu. Setelah didata ulang, Bali dapat jatah 20.289 kartu.
Dari 20.289 kartu tersebut sudah dimiliki 9.379 orang pada 2016 lalu. Nah, sisa kartu saat ini 10.910 kartu tersebut sedang diupayakan bisa terambil.
“Sebenarnya nelayan di Bali jumlahnya puluhan ribu. Kami terkendala umur dan KTP. Untuk mendapat asuransi, KTP-nya wajib nelayan. Banyak nelayan kerja sampingan, jadi KTP-nya tidak nelayan,” papar pejabat asal Kerambitan, Tabanan itu.
Gunaja berharap pada nelayan dan Pemkab/Pemkot bisa bergerak cepat untuk ikut asuransi 2017. Terutama mengurus administrasi dan persyaratan lainnya.
Gunaja merencanakan sosialisasi asuransi 2017 dengan Pemkab/Pemkot pada 25 Juli mendatang. “Kalau semua persyaratan lengkap, santunan paling lama bisa dicairkan tujuh hari kerja,” tukasnya.