DENPASAR – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan bos toko bangunan UD Maju Djaya, Senawati Chandra, 54, di Jalan Ahmad Yani Utara, Gang Merpati Nomor 183 Denpasar Utara.
Kedua pelaku diamankan tak lama setelah menghabisi korban. Tragisnya, salah satu terduga pelaku merupakan anak korban bernama Andi Jaya Candra, 35.
Sementara terduga pelaku lainnya adalah mantan karyawan korban bernama Sakim Fadillah, 38. Berdasar informasi, motif pembunuhan ini adalah dendam lama.
“Motif kejadian karena diduga ada dendam pribadi anak pertama korban yang sudah jadi tersangka ini,” terang sumber di lapangan, Kamis (6/2) siang.
Dimana dendam itu muncul karena diduga kedua pelaku sering dimarahi oleh korban. Sehingga kedua pelaku nekat melakukan aksi pembunuhan.
Kronologi pembunuhan bermula saat kedua terduga pelaku datang ke rumah korban pada Rabu (5/2) siang. Keduanya tiba-tiba menyerang korban secara membabibuta di kamarnya.
“Dari hasil pemyelidikan sementara, keduanya diduga menyerang korban menggunakan pecahan keramik sehingga korban tewas,” tambah sumber.
Setelah membunuh korban, kedua pelaku pergi begitu saja. Sekitar pukul 14.00, anak bungsu korban bernama Kevin Sanjaya, baru pulang sekolah.
Dia kaget lantaran menemukan ibunya bersimbah darah di lantai kamarnya. Sejurus kemudian, dia melaporkan kejadian ini ke Polisi.
Setelah itu, petugas polisi yang tiba di TKP langsung melakukan penyelidikan. Sehingga tidak berselang lama, kedua pelaku diamankan dan kini ditahan di Polresta Denpasar.
Terkait kasus ini, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan masih menyelidiki kasus ini. “Kami masih selidiki apa motif pastinya. Nanti kami sampaikan lagi,” tandas Kombes Ruddi.