DENPASAR-Pembunuhan yang dilakukan oleh Sakim Fadillah, 38 terhadap Senawati Candra, 55, Rabu (5/2) di Jalan Ahmad Yani Utara, gang Merpati nomor 1 Banjar Hita Bhuana, Denpasar Utara dilakukan dengan cara yang terbilang cukup keji.
Dia menghantam kepala korban menggunakan batu dan botol parfum hingga seluruh kepala korban mengalami luka terbuka.
Wajah korban juga mengalami sobek akibat dipukul menggunakan botol parfum.
Kejadian itu bermula saat pelaku yang bekerja sebagai pengemudi ojek onlinenini datang ke rumah korban bersama temannya bernama Andi yang juga anak sulung korban menggunakan sepeda motornya.
Setelah tiba di depan rumah korban, Andi, anak korban menyuruh pelaku menunggu depan rumah.
Sementara Andi pergi ke warung membeli rokok dan minuman.
Di saat itulah pelaku melihat korban duduk sendirian di depan rumah.
Tidak pikir panjang, pelaku kemudian mengambil sebuah batu di halaman depan rumah lalu menghantam kepada korban.
“Korban ini sempat berusaha kabur ke dalam kamarnya, namun terus dikejar oleh pelaku,” terang Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana di Mapolresta Denpasar, Jumat (7/2) sore.
Di dalam kamar itu, pelaku berulang kali menghantam kepala korban menggunakan batu.
Tidak cukup sampai di situ, pelaku juga menghantam wajah korban menggunakan botol parfum yang terdapat di dalam kamar itu juga.
Wajah korban mengalami sobekan akibat hantaman itu. Kepalanya juga mengalami banyak sekali kuka terbuka.
Setidaknya korban mengalami luka terbuka di alis mata kanan, luka terbuka di alis mata kiri, di telinga kana atas, telinga kiri, luka terbuka lebar di bagian kepala otak kecil.
Luka yang ditimbulkan akibat hantaman batu dan botol parfum tersebut.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian mencuci batu yangbdipakainya itu di dapur lalu membuangnya di halaman rumah.
Aksi pembunuhan yang terbilang keji ini sendiri didasarai oleh dendam.
Dimana pelaku sering dikatai kasar oleh korban saat pelaku datang ke rumah korban untuk menemui Andi, anak sulung korban.
“Pelaku tidak merencanakan hal itu sebelumnya. Hanya dendam dan ada kesempatan. Sehingga dia membunuh korban,” ujar Jiartana.
Akibat tindakannya itu, pelaku kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Polresta Denpasar.
Batu dan botol yang dipakai membunuh korban juga kini disita polisi sebagai barang bukti