25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:59 AM WIB

Propam Polda Bali Periksa Tiga Anggota Polisi Jaga Tahanan Polsek

DENPASAR-Kasus kaburnya tersangka I Wayan Ngongek asal Banjar Dinas Munti Gunung Kauh, Kelurahan Tianyar Barat, Karangasem dari sel tahanan Polsek Kuta berbuntut panjang.

 

Atas kaburnya tahanan, pihak Polda Bali melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung mengambil langkah dan tindakan.

 

Terbaru atas kaburnya salah seorang tahanan, dari informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali,  pihak Propam Polda Bali langsung memeriksa tiga anggota polisi yang saat itu bertugas jaga tahanan.

 

“Yang jelas memang ada unsur kelalaian (petugas jaga). Dan memang ada juga unsur dari tersangkanya. Sekarang sedang ditindaklanjuti oleh Propam Polda Bali,” terang Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, Senin (10/1) sore.

 

Dijelaskannya, bahwa terkait sanksi apa yang diberikan oleh pihak Propam nantinya, Wakapolresta menegaskan jika sanksi tergantung hasil pemeriksaan. Nantinya, kata Wayan Jiartana, pemberian sanksi terhadap para anggota jaga ini akan disepakati melalui sidang.

 

“Nanti setelah itu baru diketahui apa sanksinya,” tambahnya. 

 

Sementara itu, pascakaburnya tahanan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah kembali tetjadinya kasus tahanan kabur ini.

 

Bahkan hampir setiap minggu petugas dari Polresta Denpasar melakukan pengecekan rutin ke tingkat polsek untuk memastikan semua SOP telah dijalankan dengan baik. Mulai mengecek laporan hingga kondisi para tahanan.

 

“Sistem laporannya kami perketat. Terkadang per jam mereka harus melapor (ke Polres). Jadi dalam kasus ini memang ada kelalaiannya. Makanya tahanan kabur,” tandas Jiartana.

DENPASAR-Kasus kaburnya tersangka I Wayan Ngongek asal Banjar Dinas Munti Gunung Kauh, Kelurahan Tianyar Barat, Karangasem dari sel tahanan Polsek Kuta berbuntut panjang.

 

Atas kaburnya tahanan, pihak Polda Bali melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung mengambil langkah dan tindakan.

 

Terbaru atas kaburnya salah seorang tahanan, dari informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali,  pihak Propam Polda Bali langsung memeriksa tiga anggota polisi yang saat itu bertugas jaga tahanan.

 

“Yang jelas memang ada unsur kelalaian (petugas jaga). Dan memang ada juga unsur dari tersangkanya. Sekarang sedang ditindaklanjuti oleh Propam Polda Bali,” terang Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, Senin (10/1) sore.

 

Dijelaskannya, bahwa terkait sanksi apa yang diberikan oleh pihak Propam nantinya, Wakapolresta menegaskan jika sanksi tergantung hasil pemeriksaan. Nantinya, kata Wayan Jiartana, pemberian sanksi terhadap para anggota jaga ini akan disepakati melalui sidang.

 

“Nanti setelah itu baru diketahui apa sanksinya,” tambahnya. 

 

Sementara itu, pascakaburnya tahanan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah kembali tetjadinya kasus tahanan kabur ini.

 

Bahkan hampir setiap minggu petugas dari Polresta Denpasar melakukan pengecekan rutin ke tingkat polsek untuk memastikan semua SOP telah dijalankan dengan baik. Mulai mengecek laporan hingga kondisi para tahanan.

 

“Sistem laporannya kami perketat. Terkadang per jam mereka harus melapor (ke Polres). Jadi dalam kasus ini memang ada kelalaiannya. Makanya tahanan kabur,” tandas Jiartana.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/