32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 17:49 PM WIB

Pol PP Klungkung Amankan Belasan Gepeng, Pengakuannya Bikin Terharu

SEMARAPURA – Satpol PP Klungkung mengamankan belasan gepeng asal Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa (11/2) sekitar pukul 23.00.

Mereka diamankan saat sedang tertidur lelap di emperan toko, Jalan Darmawangsa, Klungkung. Pasalnya mereka adalah gepeng dengan modus berjualan tisu dan lainnya.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung I Putu Suarta menuturkan, ada sebanyak 13 gepeng yang diamankan malam itu.

Itu terdiri dari 5 orang gepeng dewasa dan 8 gepeng anak-anak berusia 4-10 tahun. Pengamanan belasan gepeng itu berawal dari laporan bahwa ada sejumlah

gepeng yang beraksi di sekitar Pasar Galiran, Pasar Seni Semarapura dan Pasar Senggol dengan modus berjualan tisu dan barang lainnya.

“Kami lakukan pemantauan dan kami lakukan penangkapan saat mereka menggepeng. Namun mereka berlarian.

Sehingga kami urungkan niat tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Nanti malah dikira ada pencurian,” terangnya.

Tidak ingin kembali gagal, personel Satpol PP Klungkung melakukan pemantauan dari jauh. Hingga akhirnya belasan gepeng itu tidur di emperan toko, Jalan Darmawangsa.

Saat sedang tertidur nyenyak itu lah, pihaknya langsung bergerak mengamankan gepeng tersebut.

“Kami lakukan pengintaian tempat tidurnya. Akhirnya kami temukan di depan toko Jalan Darmawangsa.

Saat tidur nyenyak, kami bangunkan dan kami angkut ke kantor kami untuk ditampung sementara,” jelasnya.

Setelah melakukan pendataan, sejumlah gepeng yang terjaring merupakan wajah lama. Pihaknya tidak tahu pasti sejak kapan belasan gepeng tersebut mulai lagi beraksi di Kabupaten Klungkung.

Namun yang pasti, mereka telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. “Tadi kami kami sudah serahkan ke Dinas Sosial Klungkung. Dan oleh Dinas Sosial Klungkung, belasan gepeng tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Karangasem,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengaku menyayangkan ada beberapa anak usia sekolah yang dilibatkan dalam aksi menggepeng itu.

Tapi, para orang tua dari gepeng anak-anak itu berdalih anak-anak mereka ikut turun ke jalan lantaran tidak mau tinggal sendiri di rumah. “Katanya anaknya menangis minta ikut,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang gepeng yang berhasil diamankan, Nengah Sukerta menuturkan dia sudah sejak empat hari lalu berada di Klungkung.

Selama tiga hari di Klungkung, dia mengaku tidak pernah meminta-minta. Dia selama beberapa hari di Klungkung

berusaha mencari uang untuk kebutuhan mempersiapkan perayaan Hari Raya Galungan dengan berjualan jepit rambut.

Sementara anaknya mencari uang dengan cara berjualan tisu. “Saya berencana bekerja di Klungkung hanya beberapa hari. Jadi saya tidur di emperan toko,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Satpol PP Klungkung mengamankan belasan gepeng asal Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa (11/2) sekitar pukul 23.00.

Mereka diamankan saat sedang tertidur lelap di emperan toko, Jalan Darmawangsa, Klungkung. Pasalnya mereka adalah gepeng dengan modus berjualan tisu dan lainnya.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung I Putu Suarta menuturkan, ada sebanyak 13 gepeng yang diamankan malam itu.

Itu terdiri dari 5 orang gepeng dewasa dan 8 gepeng anak-anak berusia 4-10 tahun. Pengamanan belasan gepeng itu berawal dari laporan bahwa ada sejumlah

gepeng yang beraksi di sekitar Pasar Galiran, Pasar Seni Semarapura dan Pasar Senggol dengan modus berjualan tisu dan barang lainnya.

“Kami lakukan pemantauan dan kami lakukan penangkapan saat mereka menggepeng. Namun mereka berlarian.

Sehingga kami urungkan niat tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Nanti malah dikira ada pencurian,” terangnya.

Tidak ingin kembali gagal, personel Satpol PP Klungkung melakukan pemantauan dari jauh. Hingga akhirnya belasan gepeng itu tidur di emperan toko, Jalan Darmawangsa.

Saat sedang tertidur nyenyak itu lah, pihaknya langsung bergerak mengamankan gepeng tersebut.

“Kami lakukan pengintaian tempat tidurnya. Akhirnya kami temukan di depan toko Jalan Darmawangsa.

Saat tidur nyenyak, kami bangunkan dan kami angkut ke kantor kami untuk ditampung sementara,” jelasnya.

Setelah melakukan pendataan, sejumlah gepeng yang terjaring merupakan wajah lama. Pihaknya tidak tahu pasti sejak kapan belasan gepeng tersebut mulai lagi beraksi di Kabupaten Klungkung.

Namun yang pasti, mereka telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. “Tadi kami kami sudah serahkan ke Dinas Sosial Klungkung. Dan oleh Dinas Sosial Klungkung, belasan gepeng tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Karangasem,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengaku menyayangkan ada beberapa anak usia sekolah yang dilibatkan dalam aksi menggepeng itu.

Tapi, para orang tua dari gepeng anak-anak itu berdalih anak-anak mereka ikut turun ke jalan lantaran tidak mau tinggal sendiri di rumah. “Katanya anaknya menangis minta ikut,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang gepeng yang berhasil diamankan, Nengah Sukerta menuturkan dia sudah sejak empat hari lalu berada di Klungkung.

Selama tiga hari di Klungkung, dia mengaku tidak pernah meminta-minta. Dia selama beberapa hari di Klungkung

berusaha mencari uang untuk kebutuhan mempersiapkan perayaan Hari Raya Galungan dengan berjualan jepit rambut.

Sementara anaknya mencari uang dengan cara berjualan tisu. “Saya berencana bekerja di Klungkung hanya beberapa hari. Jadi saya tidur di emperan toko,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/