29.2 C
Jakarta
25 November 2024, 20:12 PM WIB

EDAN! Nekat Jadi Kurir Narkoba, Dua Cewek Cantik Diciduk BNNP Bali

DENPASAR – Dua orang wanita bernama Putri Sinta Liliana dan Ataria Suci Rahmadiana ditangkap apparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Senin (10/2) lalu.

Keduanya ditangkap di Jalan Polonia, Tuban, Kuta karena membawa narkoba. Tidak tanggung-tanggung, petugas BNN mengamankan 1,8 kg sabu dari keduanya.

Selain itu diamankan juga pil ekstasi sebanyak 788 butir, 7 paket kecil kokain seberat 3,6 gram, dan pil happy five sebanyak 7 pepel

“Keduanya merupakan kurir dan mengaku mendapat upah Rp 30.000 hingga Rp.50.000 per tempel,” terang Kepala BNNP Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa, di kantor BNN Provinsi Bali, di Jalan Kamboja, Denpasar, Jumat (14/2) siang.

Menurut dia, diduga kuat bahwa barang-barang haram ini dikirim dari luar Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Penangkapan dua cewek muda yang tingal di kosan elite di kawasan Jalan Tukad Musi, Renon, Denpasar ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa kedua pelaku sering terlihat mengedarkan narkoba di Denpasar.

Petugas lalu melakukan penyelidikan. Senin (10/2) kedua pelaku pergi ke arah Kuta, Badung menggunakan Honda Scoopy.

Sesampainya di Jalan Polonia Kuta, kedua pelaku yang sedang membawa kardus di depan jok motor itu langsung diamankan

“Saat digeledah kardusnya, awalnya hanya terlihat isinya makanan ringan. Tapi, saat dibongkar seluruh bagian sisi kardus ditemukan

kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening ditutup rapat dan di lem secara rapi,” terang Brigjen Suastawa.

Sabu yang diamankan dari dalam kardus ini seberat 837,66 gram netto. Selanjutnya dilakukan pengembangan di kosan keduanya di Jalan Tukad Musi, Renon Denpasar.

Di sana ditemukan lagi sabu seberat 978,79 gram atau hampir 1 kg. Ada juga pil ineks warna hijau dan pink sebanyak 788 butir, 7 paket kokain dengan total berat 3,6 gram dan pil happy five sebanyak 7 pepel.

“Kedua pelaku mengaku hanya sebagai peluncur atau tukang tempel dan dikendalikan oleh seseorang yang belum mereka temui,” tandas Brigjen Suastawa.

Kepada petugas, keduanya nekat menjual narkoba demi mendapatkan untuk besar. 

DENPASAR – Dua orang wanita bernama Putri Sinta Liliana dan Ataria Suci Rahmadiana ditangkap apparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Senin (10/2) lalu.

Keduanya ditangkap di Jalan Polonia, Tuban, Kuta karena membawa narkoba. Tidak tanggung-tanggung, petugas BNN mengamankan 1,8 kg sabu dari keduanya.

Selain itu diamankan juga pil ekstasi sebanyak 788 butir, 7 paket kecil kokain seberat 3,6 gram, dan pil happy five sebanyak 7 pepel

“Keduanya merupakan kurir dan mengaku mendapat upah Rp 30.000 hingga Rp.50.000 per tempel,” terang Kepala BNNP Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa, di kantor BNN Provinsi Bali, di Jalan Kamboja, Denpasar, Jumat (14/2) siang.

Menurut dia, diduga kuat bahwa barang-barang haram ini dikirim dari luar Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Penangkapan dua cewek muda yang tingal di kosan elite di kawasan Jalan Tukad Musi, Renon, Denpasar ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa kedua pelaku sering terlihat mengedarkan narkoba di Denpasar.

Petugas lalu melakukan penyelidikan. Senin (10/2) kedua pelaku pergi ke arah Kuta, Badung menggunakan Honda Scoopy.

Sesampainya di Jalan Polonia Kuta, kedua pelaku yang sedang membawa kardus di depan jok motor itu langsung diamankan

“Saat digeledah kardusnya, awalnya hanya terlihat isinya makanan ringan. Tapi, saat dibongkar seluruh bagian sisi kardus ditemukan

kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening ditutup rapat dan di lem secara rapi,” terang Brigjen Suastawa.

Sabu yang diamankan dari dalam kardus ini seberat 837,66 gram netto. Selanjutnya dilakukan pengembangan di kosan keduanya di Jalan Tukad Musi, Renon Denpasar.

Di sana ditemukan lagi sabu seberat 978,79 gram atau hampir 1 kg. Ada juga pil ineks warna hijau dan pink sebanyak 788 butir, 7 paket kokain dengan total berat 3,6 gram dan pil happy five sebanyak 7 pepel.

“Kedua pelaku mengaku hanya sebagai peluncur atau tukang tempel dan dikendalikan oleh seseorang yang belum mereka temui,” tandas Brigjen Suastawa.

Kepada petugas, keduanya nekat menjual narkoba demi mendapatkan untuk besar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/