BANYUNING -Sebuah bangunan dengan pagar berwarna merah bata di Jalan Pulau Obi, terlihat mencolok.
Sepintas dari luar, bangunan itu tampak seperti bangunan terbengkalai.
Namun siapa sangka di balik pagar setinggi dua meter itu, ada aktifitas kafe tuak di sana.
Bangunan itu diketahui bernama Warung Tuak Karisma. Warga di Lingkungan Banyuning Timur, sempat menggerudug bangunan itu beberapa waktu lalu.
Mereka tak terima dengan aktifitas warung tersebut, karena dianggap menggangu kenyamanan masyarakat.
Bukan hanya warung tuak saja. Saat itu beberapa penginapan juga digerudug warga, sebab diduga disewakan secara short time untuk lokasi adu syahwat.
Terkait penutupan warung tuak, Pemilik warung, Kadek Budiastini, mengaku kecewa dengan penutupan aktifitas usahanya itu.
Ia mengaku baru beroperasi empat bulan terakhir. Ia pun tak menampik bahwa usahanya itu tidak berizin.
“Kalau ditanya izin, warung tuak mana sih yang berizin. Terus terang nafkah saya dari sini. Aktifitas usaha saya juga tidak ada melanggar hukum. saya harap ada solusi dan jalan keluar,” katanya.
Lebih lanjut wanita asal Desa Jinengdalem itu mengatakan, usahanya sudah buka pada pukul 10.00 pagi.
Bila ramai, biasanya tutup hingga pukul 01.00 dini hari. Namun bila sepi, usahanya sudah tutup pukul 09.00 malam.
“Kalau ada yang mau nyanyi, cari musik, saya maksimal sampai jam 21.00 malam. Karena saya paham di sekitar sini juga banyak perumahan, biar tidak mengganggu. Kalau masih ada yang mau minum, saya tunggu sampai jam 01.00 dini hari,” ujarnya.
Disinggung soal jasa waitress, Budiastini mengaku tak mempekerjakan waitress secara khusus. Biasanya ia akan mencari waitress freelance, bila ada yang ingin mencari pemandu lagu.
“Biasanya yang di tempat saya, orang yang datang itu ramai-ramai cari minum. Makanya tidak sedia waitress. Kadang ada yang minta, saya kontak dari luar. Itu juga melayani yang mau minum dan sekadar cari hiburan karaoke,” ucapnya.