32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 16:20 PM WIB

Tak Ikuti Tes SKD , 90 Peserta CPNS Pemkab Klungkung Dipastikan Gugur

SEMARAPURA – 90 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Klungkung tidak hadir dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di kantor Badan Pengembangan SDM Bali, Minggu (16/12).

Akibatnya, puluhan peserta tersebut sudah dipastikan gugur dan tidak bisa mengikuti tes seleksi selanjutnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung, Komang Susana, Minggu (16/2), setelah lulus seleksi administrasi, sekitar 3.112 peserta CPNS bisa mengikuti tes SKD. Adapun kemarin ada sebanyak 1.600 peserta yang mengikuti tersebut. Sisanya akan mengikuti tes tersebut hari ini (17/2).

“Untuk hari ini, 1.600 peserta itu dibagi dalam empat sesi. Setiap sesi terdiri dari 400 peserta,” terangnya

Meski banyak orang yang bermimpi menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil, menurutnya cukup banyak peserta yang akhirnya tidak hadir dalam tes tersebut kemarin.

Total ada sekitar 90 peserta CPNS Kabupaten Klungkung yang tidak hadir.

“Untuk sesi pertama, ada sebanyak 22 peserta tidak hari. Pada sesi kedua ada sebanyak 13 peserta tidak hadir. Di sesi ketiga ada sebanyak 19 peserta yang tidak hadir. Dan untuk sesi keempat ada sebanyak 36 peserta yang tidak hadir. Kami tidak tahu apa alasannya mereka tidak hadir,” bebernya.

Dengan begitu, sudah dipastikan sebanyak 90 peserta tersebut tidak lolos dan tidak bisa mengikuti seleksi selanjutnya, yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Lebih lanjut dijelaskannya, peserta yang lolos passing grade atau ambang batas selanjutnya akan dirangking.

Peserta yang bisa mengikuti tes SKB adalah mereka yang masuk rangking jumlah formasi dikali tiga. Jika formasi yang dibutuhkan adalah satu orang, maka peserta yang masuk tiga besarlah yang bisa mengikuti tes SKB. “Untuk tes SKB, kami masih menunggu jadwal dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” tandasnya.

Sebelumnya, kepala Komang Susana menjelaskan, Pemkab Klungkung telah mengajukan usulan perekrutan 192 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 69 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hanya saja Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia hanya memberikan kuota 122 CPNS saja.

Dengan kondisi itu, Pemkab Klungkung harus mengoptimalkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada meski jumlahnya tidak proporsional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra menerangkan kuota 122 CPNS itu terdiri dari tiga formasi, yaitu 33 CPNS untuk formasi pendidikan, 62 CPNS untuk formasi kesehatan dan 27 CPNS untuk formasi teknis.

Menurutnya, usulan yang diajukan jauh lebih banyak dibandingkan dengan kuota yang diberikan. Adapun Pemkab Klungkung mengusulkan perekrutan 192 CPNS dan 69 P3K.

“Sebenarnya usulan yang diajukan tahun ini maksimal sejumlah PNS yang pensiun, yakni 143 PNS. Namun karena pertimbangkan adanya RS Pratama Nusa Penida yang membutuhkan tenaga cukup banyak, oleh karena itu kami usulkan lebih. Namun ternyata yang diberikan kurang dari jumlah PNS yang pensiun,” ujarnya.

Atas kondisi itu, pihaknya mengaku harus memaksimalkan ASN yang ada, terutamanya tenaga kontrak. Meski menurutnya, jumlah PNS saat ini sangat kurang.

Adapun berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, Pemkab Klungkung mengalami kekurangan sekitar 2.857 PNS. “Kami harus memaksimalkan pegawai yang ada,” terangnya. 

SEMARAPURA – 90 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Klungkung tidak hadir dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di kantor Badan Pengembangan SDM Bali, Minggu (16/12).

Akibatnya, puluhan peserta tersebut sudah dipastikan gugur dan tidak bisa mengikuti tes seleksi selanjutnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung, Komang Susana, Minggu (16/2), setelah lulus seleksi administrasi, sekitar 3.112 peserta CPNS bisa mengikuti tes SKD. Adapun kemarin ada sebanyak 1.600 peserta yang mengikuti tersebut. Sisanya akan mengikuti tes tersebut hari ini (17/2).

“Untuk hari ini, 1.600 peserta itu dibagi dalam empat sesi. Setiap sesi terdiri dari 400 peserta,” terangnya

Meski banyak orang yang bermimpi menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil, menurutnya cukup banyak peserta yang akhirnya tidak hadir dalam tes tersebut kemarin.

Total ada sekitar 90 peserta CPNS Kabupaten Klungkung yang tidak hadir.

“Untuk sesi pertama, ada sebanyak 22 peserta tidak hari. Pada sesi kedua ada sebanyak 13 peserta tidak hadir. Di sesi ketiga ada sebanyak 19 peserta yang tidak hadir. Dan untuk sesi keempat ada sebanyak 36 peserta yang tidak hadir. Kami tidak tahu apa alasannya mereka tidak hadir,” bebernya.

Dengan begitu, sudah dipastikan sebanyak 90 peserta tersebut tidak lolos dan tidak bisa mengikuti seleksi selanjutnya, yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Lebih lanjut dijelaskannya, peserta yang lolos passing grade atau ambang batas selanjutnya akan dirangking.

Peserta yang bisa mengikuti tes SKB adalah mereka yang masuk rangking jumlah formasi dikali tiga. Jika formasi yang dibutuhkan adalah satu orang, maka peserta yang masuk tiga besarlah yang bisa mengikuti tes SKB. “Untuk tes SKB, kami masih menunggu jadwal dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” tandasnya.

Sebelumnya, kepala Komang Susana menjelaskan, Pemkab Klungkung telah mengajukan usulan perekrutan 192 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 69 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hanya saja Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia hanya memberikan kuota 122 CPNS saja.

Dengan kondisi itu, Pemkab Klungkung harus mengoptimalkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada meski jumlahnya tidak proporsional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra menerangkan kuota 122 CPNS itu terdiri dari tiga formasi, yaitu 33 CPNS untuk formasi pendidikan, 62 CPNS untuk formasi kesehatan dan 27 CPNS untuk formasi teknis.

Menurutnya, usulan yang diajukan jauh lebih banyak dibandingkan dengan kuota yang diberikan. Adapun Pemkab Klungkung mengusulkan perekrutan 192 CPNS dan 69 P3K.

“Sebenarnya usulan yang diajukan tahun ini maksimal sejumlah PNS yang pensiun, yakni 143 PNS. Namun karena pertimbangkan adanya RS Pratama Nusa Penida yang membutuhkan tenaga cukup banyak, oleh karena itu kami usulkan lebih. Namun ternyata yang diberikan kurang dari jumlah PNS yang pensiun,” ujarnya.

Atas kondisi itu, pihaknya mengaku harus memaksimalkan ASN yang ada, terutamanya tenaga kontrak. Meski menurutnya, jumlah PNS saat ini sangat kurang.

Adapun berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, Pemkab Klungkung mengalami kekurangan sekitar 2.857 PNS. “Kami harus memaksimalkan pegawai yang ada,” terangnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/