33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:38 PM WIB

2020 Tabanan Digelontor Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp 553 Juta

TABANAN – Tahun 2020 ini, Tabanan digelontor dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (BHCT) Tahun 2020 senilai Rp553 juta. Dana tersebut akan diprioritaskan di bidang kesehatan.

Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja menuturkan dana BHCT tersebut didapat dari Kementerian Keuangan yang ditindaklanjuti oleh Provinsi.

“Besaran tiap tahunnya berbeda-beda,” ujar Ida Bagus Wiratmaja. Wiratmaja mengungkapkan, dana BHCT yang didapat Pemkab Tabanan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Misalnya untuk tahun 2018 lalu besaran dana BHCT yang diterima Pemkab Tabanam senilai Rp443 juta dan di tahun 2019 naik menjadi Rp 466 juta.  

“Itu dana bagi hasil melalui transfer pusat dan pencairannya seperti mekanisme APBD pada umumnya, untuk pelaporannya ke Provinsi,” kata Wiratmaja.

Dia menegaskan, dana tersebut diperuntukkan lebih dominan ke pelayanan kesehatan non penyakit menular seperti pembinaan dan tes-tes serta sosialisasi bahaya asap rokok dan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dr. I Nyoman Suratmika mengatakan, dana BHCT tahun 2020 sebesar Rp553 juta tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan di bidang kesehatan.

Mulai dari vaksin kanker servik, pengadaan bahan kimia CO2, alat cek gula darah, buku monitoring, buku pencatatan, buku pedoman teknis penanggulangan

gangguan pendengaran dan penglihatan, cetak kartu hasil pemeriksaan IVA, pengadaan kacamata presbiopi, hingga ATK

 

TABANAN – Tahun 2020 ini, Tabanan digelontor dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (BHCT) Tahun 2020 senilai Rp553 juta. Dana tersebut akan diprioritaskan di bidang kesehatan.

Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja menuturkan dana BHCT tersebut didapat dari Kementerian Keuangan yang ditindaklanjuti oleh Provinsi.

“Besaran tiap tahunnya berbeda-beda,” ujar Ida Bagus Wiratmaja. Wiratmaja mengungkapkan, dana BHCT yang didapat Pemkab Tabanan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Misalnya untuk tahun 2018 lalu besaran dana BHCT yang diterima Pemkab Tabanam senilai Rp443 juta dan di tahun 2019 naik menjadi Rp 466 juta.  

“Itu dana bagi hasil melalui transfer pusat dan pencairannya seperti mekanisme APBD pada umumnya, untuk pelaporannya ke Provinsi,” kata Wiratmaja.

Dia menegaskan, dana tersebut diperuntukkan lebih dominan ke pelayanan kesehatan non penyakit menular seperti pembinaan dan tes-tes serta sosialisasi bahaya asap rokok dan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dr. I Nyoman Suratmika mengatakan, dana BHCT tahun 2020 sebesar Rp553 juta tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan di bidang kesehatan.

Mulai dari vaksin kanker servik, pengadaan bahan kimia CO2, alat cek gula darah, buku monitoring, buku pencatatan, buku pedoman teknis penanggulangan

gangguan pendengaran dan penglihatan, cetak kartu hasil pemeriksaan IVA, pengadaan kacamata presbiopi, hingga ATK

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/