GIANYAR-Sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai praktik oplosan tabung gas di Jalan Mulawarman, Abianbase, Gianyar, digerebek oleh Direktorat Polairud Polda Bali, Senin (24/2) pukul 12.00 Wita.
Atas penggerebekan itu, polisi mengamankan INB selaku pemilik usaha dan empat karyawan berinisial US, GSS, SPW dan SS.
Dari informasi yang dihimpun radarbali,id, modus praktik oplosan ini dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 kg ke tabung gas ke 12 kg dan 50 kg.
Selain mengamankan pemilik dan karyawan, polisi juga menyita ribuan tabung gas. Adapun tabung yang diamankan itu, meliputi 61 buah tabung gas berat 12 kg, 62 tabung gas ukuran 12 kg dalam keadaan kosong, 9 buah tabung gas berat 50 kg, dan 794 tabung gas 3 kg.
“Ada empat unit motor beserta STNK yang dipakai karyawan, juga 4 unit mobil puck up yang dipakai mengangkut tabung juga disita,” terang sumber, Selasa (25/2).
Selain itu, masih dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa timbangan dan ratusan pipa besi yang diduga dipakai mengoplos gas dari tabung yang satu ke tabung lainnya.
Penggerebekan ini sendiri bermula dari adanya pengungkapan pihak Pol Air Polda Bali terhadap sebuah kapal motor laut Sri Mertasari II di perairan Bali yang dikabarkan melakukan penyelundupan tabung gas beragam ukuran.
Di sana petugas mengamankan sebanyak 11 buah tabung gas berat 12 kg.
Hasil interogasi terhadal para ABK kapal tersebut, mereka mengatakan bahwa tabung gas itu akan dibawa ke Gianyar, tepatnya di sebuah rumah yang dipakai untuk mengoplos gas.
Dari petunjuk itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Bermodal keterangan sang ABK, dan beberapa petunjuk lain, Senin (24/2) Pol Air Polda Bali langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi tersebut.
“Sejumlah tabung gas oplosan itu dijual kembali kepada para konsumen,” tambah sumber.
Sementara terkait penggerebekan, Wadir Pol Air Polda Bali AKBP Bambang Wiriawan membenarkan.
Dikatakannya bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.”Benar. Kami masih memeriksa,” tukasnya.