25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:52 AM WIB

Dinas Sosial Bali Masih Kaji Rencana Pemindahan Anak Panti

TABANAN – Rencana pemindahan anak-anak panti Penuai Indonesia cabang Jembrana yang masih tersisa menuju Jembrana oleh Dinas Sosial  Provinsi masih akan dikaji ulang.

 

Alasannya karena, panti Penuai Indonesia cabang Jembrana dipimpin oleh kakak kandung pelaku pencabulan anak panti RS.

 

Sehingga ada kekhawatiran anak-anak ini tidak dalam kondisi nyaman ketika berada di bawah pimpinan orang terdekat pelaku.

 

Hal itu disampaikan langsung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra dikonfirmasi Selasa (25/2).

 

Dewa mengakui, pihaknya menerima laporan dari stafnya bahwa cabang panti asuhan Penuai Indonesia di Jembrana dari segi pengelolaanya kurang bagus. “Itu baru indikasi, kami juga harus membuktikan. Makanya pemindahan anak-anak ini akan kami kaji dulu. Kami akan lakukan pemantauan cabang di Jembrana itu secara intensif,” ujarnya.

 

Yang terpinting saat ini, 12 anak yang tersisa di Penuai Indonesia cabang Tabanan ini harus disematkan dengan memberikan tempat yang nyaman, aman dan layak. Sehingga anak-anak ini bisa hidup dengan suka cita.

 

“Lagian di Jembrana selain mendapat informasi seperti itu (kurang bagus), lokasinya juga jauh. Mungkin kami akan rujuk di beberapa panti-panti terdekat seputar Tabanan,” imbuhnya.

 

Pihaknya pun telah melayangkan surat ke Penuai Indonesia pusat di Cianjur. Pihaknya juga meminta kepada Dinas Perizinan di Tabanan ketika nantinya ada pengajuan izin lagi dari Penuai Indonesia ataupun permohonan izin dari panti baru harus lebih selektif dan lebih ketat untuk menghindari kejadian serupa menimpa anak-anak panti. 

 

Sementara disinggung langkah koordinasi kepada pemerintah asal dari anak-anak ini untuk dipulangkan dan diasuh di panti delat rumah asal anak-anak ini, pihaknya masih belum memikirkan ke arah sana.

 

“Nanti itu, yang jelas selamatkan dulu anak-anak ini. Di cek identitas dan asal usul anak-anak ini,” tandasnya.

TABANAN – Rencana pemindahan anak-anak panti Penuai Indonesia cabang Jembrana yang masih tersisa menuju Jembrana oleh Dinas Sosial  Provinsi masih akan dikaji ulang.

 

Alasannya karena, panti Penuai Indonesia cabang Jembrana dipimpin oleh kakak kandung pelaku pencabulan anak panti RS.

 

Sehingga ada kekhawatiran anak-anak ini tidak dalam kondisi nyaman ketika berada di bawah pimpinan orang terdekat pelaku.

 

Hal itu disampaikan langsung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra dikonfirmasi Selasa (25/2).

 

Dewa mengakui, pihaknya menerima laporan dari stafnya bahwa cabang panti asuhan Penuai Indonesia di Jembrana dari segi pengelolaanya kurang bagus. “Itu baru indikasi, kami juga harus membuktikan. Makanya pemindahan anak-anak ini akan kami kaji dulu. Kami akan lakukan pemantauan cabang di Jembrana itu secara intensif,” ujarnya.

 

Yang terpinting saat ini, 12 anak yang tersisa di Penuai Indonesia cabang Tabanan ini harus disematkan dengan memberikan tempat yang nyaman, aman dan layak. Sehingga anak-anak ini bisa hidup dengan suka cita.

 

“Lagian di Jembrana selain mendapat informasi seperti itu (kurang bagus), lokasinya juga jauh. Mungkin kami akan rujuk di beberapa panti-panti terdekat seputar Tabanan,” imbuhnya.

 

Pihaknya pun telah melayangkan surat ke Penuai Indonesia pusat di Cianjur. Pihaknya juga meminta kepada Dinas Perizinan di Tabanan ketika nantinya ada pengajuan izin lagi dari Penuai Indonesia ataupun permohonan izin dari panti baru harus lebih selektif dan lebih ketat untuk menghindari kejadian serupa menimpa anak-anak panti. 

 

Sementara disinggung langkah koordinasi kepada pemerintah asal dari anak-anak ini untuk dipulangkan dan diasuh di panti delat rumah asal anak-anak ini, pihaknya masih belum memikirkan ke arah sana.

 

“Nanti itu, yang jelas selamatkan dulu anak-anak ini. Di cek identitas dan asal usul anak-anak ini,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/