RadarBali.com – Fenomena penyalahgunaan narkoba di Pulau Dewata memaksa Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memutar otak.
Stigma negatif plus apriori masyarakat terhadap para penyalahguna narkoba dinilai institusi yang dipimpin oleh Brigjen Polisi Putu Gede Suastawa itu sebagai batu ganjalan rehabilitasi.
Dengan kata lain, para penyalahguna narkoba yang ingin sembuh lewat jalan rehabilitasi menjadi terhambat karena “takut” akibat pandangan masyarakat.
Brigjen Suastawa didampingi Kabid Rehabilitasi AKBP I Nyoman Artana menekankan pentingnya koordinasi antar instansi.
Menurut Brigjen Suastawa, rehabilitasi memiliki arti yang sangat penting dalam memulihkan korban penyalahgunaan narkoba.
Rehabilitasi juga merupakan upaya pemerintah dalam menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh buruk narkoba.
“Saya berharap peserta dapat menjadi perpanjangan tangan BNNP Bali dalam hal menyampaikan kepada lingkungan terdekat bagi pecandu dan penyalahguna narkoba untuk
datang ke BNNP Bali dan institusi penerima wajib lapor agar dapat mengikuti program rehabilitasi dan pascarehabilitasi,” ucapnya kepada 20 orang peserta yang terdiri dari dokter rumah sakit pemerintah serta yayasan-yayasan yang berkecimpung di bidang rehabilitasi.
Rehabilitasi pada BNNP Bali jajaran selama 2017, bebernya, sebanyak 682 orang, baik voluntary maupun compulsary.
Hal tersebut antara lain merupakan hasil sweeping dan penangkapan oleh BNNP. Rinciannya dari 49 tempat hiburan malam didapatkan 101 orang penyalahguna yang diajukan dalam program rehabilitasi.
Sementara dari 42 kasus penangkapan terdapat 45 orang tersangka yang menjalani proses hukum dan juga di-assesment untuk menjalani rehabilitasi.
Menariknya, jenderal bintang satu tersebut menyebut para pecandu narkoba adalah orang sakit.
“Peran rumah sakit atau puskesmas dalam rehabilitasi adalah menyiapkan SDM dan sarana dan prasarana. Sekaligus memahami bahwa pecandu adalah orang sakit,” tandasnya.
Brigjen Suastawa berharap para instansi terkait membantu mensosialisasikan hal penting dan mendasar ini. Bahwa pecandu lebih baik direhabilitasi.
“Saya berharap RS dapat menyiapkan fasilitas rawat inap untuk pecandu narkotika,” imbaunya.