29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:15 AM WIB

Duh, 70 Persen Manager Koperasi Tak Kantongi Sertifikat Kompetensi

RadarBali.com  – Pengelola Koperasi Simpan Pinjam ataupun Unit Simpan Pinjam di Kota Denpasar ternyata yang mengantongi sertifikasi kompetensi masih sedikit.

Padahal, syarat mengelola koperasi, seorang manajer wajib memiliki sertifikat kompetensi. Fakta itu diungkap Kadis Koperasi UMKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena kemarin (6/10).

Dia mengatakan, sertifikasi kompetensi ini adalah implementasi dari visi misi Walikota Denpasar untuk mewujudkan Kota Kompeten.

Pihaknya ingin semua gerakan koperasi khususnya pengelola harus memiliki Sertifikasi Kompetensi.

‘’Maka dari saya mengimbau siapa pun yang menjadi ketua koperasi harus mempunyai sertifikasi kompetensi. Kalau ia tidak kompeten berarti ia belum bisa mengelola atau menjalankan usaha-usaha koperasi,” ujarnya.

Saat ditanya apa sangsi jika tak memiliki sertifikasi? Erwin jawab tidak ada sangsi. Hal itu yang membuat para pengelola loyo untuk ikut kompetensi.

“Sangsi tidak ada. Kami hanya mengimbau kepada anggota koperasi bila ada pemilihan pengurus, pilih yang sudah bersertifikasi,” tuturnya.

Lantas, sudah berapa banyak yang bersertifikasi? Menurut Erwin, dari 1.128 koperasi di Kota Denpasar, hanya 30 persen manager koperasi yang mengantongi sertifikasi. 

RadarBali.com  – Pengelola Koperasi Simpan Pinjam ataupun Unit Simpan Pinjam di Kota Denpasar ternyata yang mengantongi sertifikasi kompetensi masih sedikit.

Padahal, syarat mengelola koperasi, seorang manajer wajib memiliki sertifikat kompetensi. Fakta itu diungkap Kadis Koperasi UMKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena kemarin (6/10).

Dia mengatakan, sertifikasi kompetensi ini adalah implementasi dari visi misi Walikota Denpasar untuk mewujudkan Kota Kompeten.

Pihaknya ingin semua gerakan koperasi khususnya pengelola harus memiliki Sertifikasi Kompetensi.

‘’Maka dari saya mengimbau siapa pun yang menjadi ketua koperasi harus mempunyai sertifikasi kompetensi. Kalau ia tidak kompeten berarti ia belum bisa mengelola atau menjalankan usaha-usaha koperasi,” ujarnya.

Saat ditanya apa sangsi jika tak memiliki sertifikasi? Erwin jawab tidak ada sangsi. Hal itu yang membuat para pengelola loyo untuk ikut kompetensi.

“Sangsi tidak ada. Kami hanya mengimbau kepada anggota koperasi bila ada pemilihan pengurus, pilih yang sudah bersertifikasi,” tuturnya.

Lantas, sudah berapa banyak yang bersertifikasi? Menurut Erwin, dari 1.128 koperasi di Kota Denpasar, hanya 30 persen manager koperasi yang mengantongi sertifikasi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/