DENPASAR – Gusti Made Wartawan, 30, asal Banjar Kembang Sari, Desa Satera, Kecamatan Kintamani, Bangli,
dan I Putu Budiawan Permana Putra, 18 asal Jalan Nangka Selatan Gang Perkutut Nomor 20 X, Denpasar akhirnya ditangkap Tim Resmob Polda Bali.
Keduanya ditangkap Rabu (26/2) malam lalu karena mengeroyok pasangan kekasih di Jalan Raya Gatot Soebroto Tengah, sebelah barat lampu merah Pidada, Denpasar Barat.
Aksi pengeroyokan itu dilakukan pelaku pada hari Selasa (25/2) sekitar pukul 00.30. Setelah ditangkap, kedua pria berbadan penuh tato ini dirantai tangan dan kakinya.
Mereka terlihat tidak berkutik dan bahkan pucat pasi di hadapan polisi. Padahal, di dalam video penganiayaan yang viral di media sosial, kedua pelaku terlihat garang saat mengeroyok korban.
Pengeroyokan itu dipicu masalah sepele. Kejadian bermula saat korban Andre bersama pacarnya melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Gatot Soebroto Tengah.
Namun saat itu, tiba-tiba para pelaku yang juga mengendarai sepeda motor merasa dipepet. Mereka tersinggung lalu mengejar korban dan pacarnya.
Di sebelah lampu merah Pidada, sepeda motor korban dipepet dan ditabrak. “Pelaku Putu Budiawan memukul menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan korban mengalami luka bagian muka.
Sementara pelaku Gusti Made Wartawan menjambak dan memutar-mutarkan kepala korban mengakibatkan korban sempoyongan
dan kaki korban kena knalpot milik pelaku,” terang Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, Kamis (27/2) siang.
Setelah menganiaya korban, para lelaku langsung pergi begitu saja. Beruntung ada pengendara yang melintas yang merekam kejadian itu.
Lalu, aksi bar-bar preman jalanan itu pun viral di media sosial. Sementara iti, korban langsung membuat laporan polisi.
Dari laporan itu, tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan lidik di seputaran kawasan Petang Badung sesuai dengan alamat Kendaraan yang di pakai pelaku yang saat itu diketahui dari video tersebut.
Selanjutnya pada hari Rabu (26/2) sekitar pukul 20.00 pelaku I Putu Budiawan Permana Putra ditangkap di Jalan Nangka Selatan.
Selanjutnya di hari yang sama, pelaku lainnya, Gusti Made Wartawan diamankan di Jalan Tunjung Sari Padangsambian. Saat ditangkap kedua pelaku mengakui perbuatannya.