DENPASAR – Usai ditetapkan sebagai anggota KPU RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), mantan ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyadari bahwa tanggungjawab dan risiko sangat besar.
Bukan saja karena membawa nama Bali, namun juga akan membawa nama KPU Bali dan Bawaslu Bali.
Sebagaimana diketahui, sebelum ditetapkan sebagai anggota KPU RI, Raka Sandi menjabat ketua KPU Bali dan komisioner Bawaslu Bali. Hal itu menurutnya tidak mudah.
“Namun demikian, saya berdoa dan berusaha semoga jika saya nanti dilantik dan melaksanakan tugas sebagai salah seorang anggota KPU RI,
saya diberikan jalan kemudahan dan dilancarkan,” kata Raka Sandi kepada Jawa Pos Radar Bali, kemarin.
Yang menarik, Raka Sandi mengaku tidak pernah menduga bahwa akan ditetapkan sebagai calon terpilih melalui mekanisme PAW KPU RI.
Sebab, sejak 25 Juli 2018 dirinya telah fokus melaksanakan tugas di Bawaslu Bali. Ia pun berharap bisa mengemban tugas dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pria asal Jembrana itu menambahkan, saat ini diirnya telah mempersiapkan diri dengan menghimpun dan mempelajari ketentuan-ketentuan terkait pemilu dan pilkada.
Baik dari aspek penyelenggaraan maupun pengawasannya. “Selebihnya saya mengalir saja, nanti sesuai kebutuhan.
Hal yang tidak kalah penting, saya meminta masukan, saran, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” imbuhnya.
Ditanya persiapan khusus, Raka Sandi menyebut sejauh ini belum ada. Semua mengalir sesuai kebutuhan.
Selebihnya saat sudah bergabung di KPU RI, akan mengetahui apa yang akan dikerjakan sesuai prioritas. Termasuk bagaimana menyukseskan Pilkada 2020.
“Saya bersyukur kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa dan berterima kasih atas kepercayaan yg diberikan oleh DPR,
sehingga ditetapkan sebagai calon terpilih dalam PAW KPU RI,” imbuh alumni Magister Kajian Budaya Unud itu.
Tak lupa, Raka Sandi juga berterima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat Bali yg telah memberikan kesempatan, kepercayaan, dan dukungan selama bertugas di KPU Bali maupun di Bawaslu Bali.
Ditanya kapan dilantik, Raka Sandi masih menunggu perkembangan dan mekanisme lebih lanjut dari pusat.
“Mengenai jadwal pelantikan sampai saat ini saya belum menerimanya. Hal itu masih dalam proses. Tahapannya pada 27 Februari 2020 baru penetapan dalam sidang paripurna DPR,” jelasnya.
Ke depan, selaku penyelenggara pemilu dia berharap agar kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada ke depan akan semakin baik.
Semua aspek meningkat, baik substansinya maupun prosedur pelaksanaannya. Untuk membangun dan mewujudkan hal itu diperlukan komitmen dan partisipasi semua pihak.
Mulai penyelenggara, peserta, masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, adat, dan budaya. “Termasuk peran pers juga tidak kalah pentingnya,” tukasnya.