29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:07 AM WIB

Nyambi Jualan Narkoba, Dua Buruh Bangunan Dibekuk di Kamar Kos

DENPASAR – Berdalih gaji sebagai buruh bangunan tak cukup, dua buruh bangunan nyambi jualan narkoba.

Mereka adalah Riki Ardi Siswoyo, 24, dan Deka Angga Pratama, 26. Keduanya diamankan Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar

di kamar kos nomor 6 di Jalan Imam Bonjol Gang Rahayu VIII Nomor 3 Banjar Tenten, Pemecutan, Denpasar Barat, Sabtu (22/2) lalu.

Dari tangan mereka, tim menyita 7 paket sabu yang disimpan di bawah rak TV. Sebelum ditangkap di rumah kos, keduanya bertransaksi di seputaran Denpasar.

Polisi yang menerima informasi bakal ada transaksi langsung bergerak cepat menyelidiki dan mencari keberadaan dua pria itu.

Namun, kedua pria yang bekerja sebagai tukang bangunan itu keburu menghilang. Berdasar informasi keduanya terlacak sudah berada di rumah kos.

Pengejaran dilanjutkan ke rumah kos tersangka di Jalan Imam Bonjol Gang Rahayu VIII Nomor 3 Banjar Tenten, Pemecutan, Denpasar Barat.

Kedua pria asal Banyuwangi Jawa Timur itu lantas dibekuk di kamar kos nomor 6 tanpa perlawanan, Sabtu (22/2) malam sekitar pukul 20.00.

“Dari hasil penggeledahan di kamar kos, polisi mengamankan 7 paket sabu seberat 1,9 gram yang disembunyikan di bawah rak TV di dalam dus Handphone. Sabu tersebut merupakan sisa dari hasil penjualan,” ungkap sumber.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku disuruh menempel sabu oleh seseorang dengan imbalan Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Jaringan narkoba kedua tersangka masih didalami. Diduga mereka memasok dari napi lapas. “Diduga BB dari dalam Lapas Kerobokan,” timpalnya.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin yang dihubungi wartawan belum memberikan komentar resmi ditangkapnya dua tukang bangunan tersebut.

Ia pun mengaku akan mengecek ke Satuan Narkoba. “Saya belum tahu, nanti saya cek dulu,” ungkap Iptu Nurul Yaqin.

DENPASAR – Berdalih gaji sebagai buruh bangunan tak cukup, dua buruh bangunan nyambi jualan narkoba.

Mereka adalah Riki Ardi Siswoyo, 24, dan Deka Angga Pratama, 26. Keduanya diamankan Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar

di kamar kos nomor 6 di Jalan Imam Bonjol Gang Rahayu VIII Nomor 3 Banjar Tenten, Pemecutan, Denpasar Barat, Sabtu (22/2) lalu.

Dari tangan mereka, tim menyita 7 paket sabu yang disimpan di bawah rak TV. Sebelum ditangkap di rumah kos, keduanya bertransaksi di seputaran Denpasar.

Polisi yang menerima informasi bakal ada transaksi langsung bergerak cepat menyelidiki dan mencari keberadaan dua pria itu.

Namun, kedua pria yang bekerja sebagai tukang bangunan itu keburu menghilang. Berdasar informasi keduanya terlacak sudah berada di rumah kos.

Pengejaran dilanjutkan ke rumah kos tersangka di Jalan Imam Bonjol Gang Rahayu VIII Nomor 3 Banjar Tenten, Pemecutan, Denpasar Barat.

Kedua pria asal Banyuwangi Jawa Timur itu lantas dibekuk di kamar kos nomor 6 tanpa perlawanan, Sabtu (22/2) malam sekitar pukul 20.00.

“Dari hasil penggeledahan di kamar kos, polisi mengamankan 7 paket sabu seberat 1,9 gram yang disembunyikan di bawah rak TV di dalam dus Handphone. Sabu tersebut merupakan sisa dari hasil penjualan,” ungkap sumber.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku disuruh menempel sabu oleh seseorang dengan imbalan Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Jaringan narkoba kedua tersangka masih didalami. Diduga mereka memasok dari napi lapas. “Diduga BB dari dalam Lapas Kerobokan,” timpalnya.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin yang dihubungi wartawan belum memberikan komentar resmi ditangkapnya dua tukang bangunan tersebut.

Ia pun mengaku akan mengecek ke Satuan Narkoba. “Saya belum tahu, nanti saya cek dulu,” ungkap Iptu Nurul Yaqin.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/