RadarBali.com – Kalau sudah jadi penyakit memang sulit disembuhkan. Seperti penyakit ngutil alias kleptomania yang dialami wisatawan Korea Selatan Jihyang Lee, 26, yang tengah berlibur ke Bali.
Gara-gara mencuri dan merusak fasilitas mal Beach Walk, Kuta, Jihyang Lee terpaksa mendekam di Mapolsek Kuta. Total barang yang dia curi, termasuk yang dirusak mencapai Rp 10 juta. Woow…
Menurut informasi, aksi ngutil yang dilakukan Jihyang di lakukan di dua toko berbeda. Aksi pertama dilakukan di Toko Zara Beach Walk, Jalan Pantai Kuta Badung, Minggu (1/10) sekitar pukul 16.00.
Terlapor mengambil beberapa potong pakaian kemeja dan celana panjang milik PT Sari Mode Fashindo Adi Perkasa. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian Rp 6.018.700.
“Modus pelaku, mengambil dengan merobek tanda alarm yang terpasang di pakaian lalu pura-pura belanja. Setelah para karyawan lengah, dia pun kabur,” ungkap sumber petugas.
Aksi kedua dilakukannya di Beach Walk Mall, Kamis (5/10) sekitar pukul 16.00. “Di sini terlapor mengambil beberapa potong pakaian, pengharum mobil,
perlengkapan perawatan body sehingga perusahaan mengalami kerugian Rp 3.588.800. Modusnya sama, merobek tanda alarm yang terpasang,” tuturnya.
Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara menyatakan, pengungkapan kasus ini berdasar laporan dari dua perusahaan berbeda.
Setelah anggota melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi dan mengecek CCTV, identitas pelaku akhirnya dikantongi.
“Dengan cara kerja kami, pelaku diamankan di penginapannya di Komala Indah Kuta Badung. Kami masih melakukan pendalaman, diduga masih banyak TKP yang dibobol pelaku,” beber Kapolsek.