DENPASAR – Enam pelaku pelemparan mobil yang ditangkap polisi Senin (9/3) pagi, semuanya masih berstatus pelajar.
Bahkan, salah satunya berstatus sebagai pelajar SD bernama Kadek B, 14. Sementara lima lainnya berstatus pelajar SMP.
Masing-masing bernama I Gede NW, 13; I Made MJ, 14; YER, 16; Kadek G, 14, dan KBWB, 13. Dari hasil interogasi, para pelaku telah melakukan aksi serupa di banyak lokasi.
Mereka lima kali melempari mobil yang melintas di jalan By Pass Ida Bagus Mantra. Sekalj di Jalan Gatot Subroto Timur, tiga kali di Jalan Pantai Biaung, Gianyar, dan sekali di jalan Nangka, Denpasar.
“Mereka melempari setiap mobil yang meljntas menggunakan batu,” terang Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Senin (9/3).
Parahnya lagi, para remaja ini melakukan pencurian uang di beberapa warung di jalan Pantai Biaung, Gianyar.
Mereka juga melakukan pencurian dan merusak kamera CCTV milik PT. Podin di Denpasar Timur. “Anak-anak ini mencuri di beberapa warung sate, juga merusak kamera pengawas,” tambah Kombes Andi Fairan.
Di Jalan Pantai Biaung juga, mereka mencuri ayam milik warga. Sementara di jalan Nangka, Denpasar Selatan mereka juga mencuri HP di sebuah rumah warga.