GIANYAR- Para guru honorer di Kabupaten Gianyar, Bali belum menerima gaji.
Bahkan, sejak Januari hingga Maret 2020 ini, guru dengan status honor di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) belum menerima gaji sepeserpun.
Mengantisipasi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra menyatakan akan segera menyiapkan anggaran melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pendamping Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Sebagai antisipasi Pemda Gianyar akan membayarkan dari bos APBD. Untuk guru honor yang selama ini dibayar berdasarkan surat keputusan kepala sekolah,” ujarnya
.
Ditambahkan Sadra, anggaran dari APBD untuk pembayaran gaji guru honorer tersebut diakui sudah ada.
Hanya saja, sebelum sampai tahap pembayaran, selain para guru honorer wajib mengajukan sejumlah persyaratan seperti Nomor Unit Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan keputusan pejabat atau kepala daerah seperti bupati atau wakil Bupati.
Pihaknya juga mengaku masih mempersiapkan petunjuk teknis (Juknis) terkait pembayaran tersebut.
“Setelah itu, baru kami dari Dinas Pendidikan tinggal menyiapkan regulasi, yang jumlahnya untuk SMP Rp 180 ribu per siswa, untuk SD per sekolah Rp 10 juta, itu jumlah dana BOS pendamping,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Sadra, akibat kondisi tersebut hingga awal maret 2020 ini gaji guru tersebut belum terbayarkan.
Pihaknya pun kini bergerak cepat menuntaskan juknis. Sehingga dalam waktu dekat, gaji guru honor tersebut dapat terbayarkan.
“Makanya sampai Maret ini belum terbayarkan. Kami menunggu regulasi, sedang diproses, paling tidak pertengahan ini sudah selesai,” tukasnya.