24.1 C
Jakarta
18 September 2024, 7:13 AM WIB

Enam Anak Diciduk Usai Lempari Mobil, KPPAD: Di Mana Peran Orangtua?

GIANYAR – Pelaku pelemparan mobil yang melintas di Jalan Bypass IB Mantra, Denpasar Timur akhirnya terjawab.

Polsek Sukawati diback up Polda Bali berhasil menangkap 6 anak usia 13-14 tahun. Tragisnya, tidak hanya melempari mobil, mereka juga sempat mencuri uang di warung.

Enam anak itu tinggal dan sekolah di lokasi berbeda di Denpasar. Mereka ada yang tinggal di Jalan Sekar Tunjung, Jalan Gandapura, Kesiman Petilan, dan Kesiman Kertalangu.

Mereka di antaranya adalah Kadek B, 14, putus sekolah sejak kelas 4 SD, asal Kesiman Kertalangu; I Gede N, 13, asal Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar;

Made MJ, 14, asal Kesiman Petilan, Denpasar; YER, 16, beralamat di Jalan Gandapura, Denpasar.; Kadek AG,14, asal Jalan Sekar Tunjung, Denpasar; dan Kadek BW,13, asal Sekar Tunjung, Denpasar. 

Penangkapan anak-anak ini mengundang perhatian Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.

Komisioner KPPAD Bali Made Ariasa prihatin dengan aksi anak itu. “Kemana dan ada masalah apa dengan para orang tua anak-anak itu?

Jawabannya ada pada pendidikan di keluarga. Yaitu pola asuh dan pendekatan komunikasi keluarga,” ujar komisioner asal Desa Mas, Kecamatan Ubud itu.

Kata dia, pengakuan si anak terkait aksi yang spontanitas telah melanggar. “Spontanitas atau sengaja tetap itu melanggar aturan dan itu jelas ada yang salah,” jelasnya.

Pihaknya kembali menyarankan semua pihak, mulai keluarga, pemerintah tingkat desa hingga masyarakat ikut peduli dengan anak.

Kanitreskrim Polsek Sukawati Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun membenarkan penangkapan 6 anak itu. “Mereka kami tangkap karena mereka juga beraksi mencuri di wilayah Sukawati,” ujar Iptu Winangun kemarin.

Iptu Winangun mengaku anak tersebut harus menginap di Polsek untuk diperiksa lebih lanjut. “Mereka masih diperiksa,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku saat kejadian sedang kumpul duduk-duduk di pinggir jalan. “Mereka katanya spontan melempari mobil yang lewat,” jelasnya.

Kebetulan, lokasi pelemparan yang berbatasan antara Denpasar Timur-Sukawati, dilaporkan oleh korban pelemparan ke Polsek Sukawati.

Korban pelemparan, Ida Bagus Gede Suastika, 33, yang mengemudikan Daihatsu Terios pada Sabtu lalu (7/3) pukul 22.30 sempat melihat ada anak-anak berlarian.

Berdasar petunjuk korban itulah, polisi langsung memburu para pelaku anak itu. Awalnya, tiga pelaku diamankan. Kemudian terkumpul 6 pelaku.

“Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya itu bersama dengan tiga orang temannya yang melarikan diri.

Selanjutnya tim opsnal melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku yang kabur di wilayah Gatsu Barat, Denpasar,” jelasnya. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap anak itu, mereka tidak saja melempari mobil menggunakan batu. Anak itu ternyata juga sempat berbuat pidana di 10 lokasi berbeda.

Di antaranya mencuri uang di warung sate, mencuri perangkat CCTV hingga mencuri ayam. “Mereka pernah beraksi di Jalan Nangka, Gatsu Barat dan Jalan By Pass Mantra. Rata-rata melempari batu,” jelasnya.

Selain para pelaku, barang bukti juga juga diamankan terdiri atas satu unit sepeda motor scoopy, satu unit yamaha, uang tunai Rp 440 ribu dan dua warna cokelat.

“Mereka masih diperiksa, dan belum bisa dipulangkan,” pungkas Iptu Winangun.

 

GIANYAR – Pelaku pelemparan mobil yang melintas di Jalan Bypass IB Mantra, Denpasar Timur akhirnya terjawab.

Polsek Sukawati diback up Polda Bali berhasil menangkap 6 anak usia 13-14 tahun. Tragisnya, tidak hanya melempari mobil, mereka juga sempat mencuri uang di warung.

Enam anak itu tinggal dan sekolah di lokasi berbeda di Denpasar. Mereka ada yang tinggal di Jalan Sekar Tunjung, Jalan Gandapura, Kesiman Petilan, dan Kesiman Kertalangu.

Mereka di antaranya adalah Kadek B, 14, putus sekolah sejak kelas 4 SD, asal Kesiman Kertalangu; I Gede N, 13, asal Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar;

Made MJ, 14, asal Kesiman Petilan, Denpasar; YER, 16, beralamat di Jalan Gandapura, Denpasar.; Kadek AG,14, asal Jalan Sekar Tunjung, Denpasar; dan Kadek BW,13, asal Sekar Tunjung, Denpasar. 

Penangkapan anak-anak ini mengundang perhatian Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.

Komisioner KPPAD Bali Made Ariasa prihatin dengan aksi anak itu. “Kemana dan ada masalah apa dengan para orang tua anak-anak itu?

Jawabannya ada pada pendidikan di keluarga. Yaitu pola asuh dan pendekatan komunikasi keluarga,” ujar komisioner asal Desa Mas, Kecamatan Ubud itu.

Kata dia, pengakuan si anak terkait aksi yang spontanitas telah melanggar. “Spontanitas atau sengaja tetap itu melanggar aturan dan itu jelas ada yang salah,” jelasnya.

Pihaknya kembali menyarankan semua pihak, mulai keluarga, pemerintah tingkat desa hingga masyarakat ikut peduli dengan anak.

Kanitreskrim Polsek Sukawati Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun membenarkan penangkapan 6 anak itu. “Mereka kami tangkap karena mereka juga beraksi mencuri di wilayah Sukawati,” ujar Iptu Winangun kemarin.

Iptu Winangun mengaku anak tersebut harus menginap di Polsek untuk diperiksa lebih lanjut. “Mereka masih diperiksa,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku saat kejadian sedang kumpul duduk-duduk di pinggir jalan. “Mereka katanya spontan melempari mobil yang lewat,” jelasnya.

Kebetulan, lokasi pelemparan yang berbatasan antara Denpasar Timur-Sukawati, dilaporkan oleh korban pelemparan ke Polsek Sukawati.

Korban pelemparan, Ida Bagus Gede Suastika, 33, yang mengemudikan Daihatsu Terios pada Sabtu lalu (7/3) pukul 22.30 sempat melihat ada anak-anak berlarian.

Berdasar petunjuk korban itulah, polisi langsung memburu para pelaku anak itu. Awalnya, tiga pelaku diamankan. Kemudian terkumpul 6 pelaku.

“Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya itu bersama dengan tiga orang temannya yang melarikan diri.

Selanjutnya tim opsnal melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku yang kabur di wilayah Gatsu Barat, Denpasar,” jelasnya. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap anak itu, mereka tidak saja melempari mobil menggunakan batu. Anak itu ternyata juga sempat berbuat pidana di 10 lokasi berbeda.

Di antaranya mencuri uang di warung sate, mencuri perangkat CCTV hingga mencuri ayam. “Mereka pernah beraksi di Jalan Nangka, Gatsu Barat dan Jalan By Pass Mantra. Rata-rata melempari batu,” jelasnya.

Selain para pelaku, barang bukti juga juga diamankan terdiri atas satu unit sepeda motor scoopy, satu unit yamaha, uang tunai Rp 440 ribu dan dua warna cokelat.

“Mereka masih diperiksa, dan belum bisa dipulangkan,” pungkas Iptu Winangun.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/