DENPASAR – Sekdaprov Bali Dewa Made Indra menyatakan warga negara asing (WNA) berumur 53 tahun positif corona dinyatakan meninggal saat berada di ruang isolasi dalam status pengawasan di RSUP Sanglah, Rabu (11/3) kemarin.
Sesuai dengan protap pengendalian corona covid 19, petugas melakukan tracking kepada sejumlah orang yang berkontak langsung dengan WNA tersebut.
Tujuannya untuk mengetahui dengan siapa saja orang ini pernah melakukan kontak yang erat. Dari jumlah tracing itu ditemukan 21 orang dari titik mulai WNA itu datang sampai di rumah sakit.
“Mereka di isolasi di rumah dan semuanya dalam keadaan sehat karena diperiksa oleh tim kesehatan dan hasilnya laboratorium masih menunggu dari Jakarta,” ujar Sekda Bali Dewa Made Indra di Kantor Gubenur Bali.
Isolasi sudah dilakukan sejak tanggal 9 Maret 2020 di rumah masing-masing sesuai dengan protapnya dan tidak boleh kemana-mana.
“Dari tanggal ini mulai tracking dilakukan dia kemana ke rumah sakit apa sampai ke Sanglah. Itu sudah kita tracking dan kita sudah temukan semua orang-orang nya,” tegasnya.
Lalu apakah dengan kejadian ini akan membatasi wisatawan asing? “Kalau itu kewenangan pemerintah pusat.
Kalau pemerintah pusat tidak menutup maka daerah tidak punya kewenangan. Semua penanganan Covid 19 dari pemerintah pusat,” tuturnya.