25.4 C
Jakarta
25 November 2024, 7:00 AM WIB

Usai Polisikan AWK, Korban Penganiayaan Ngaku Diteror Orang Misterius

DENPASAR-IPMD, 23, ajudan yang juga korban dugaan penganiayaan Anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK), Kamis (12/3) kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali.

 

Korban datang didampingi tiga kuasa hukumnya, yakni Agung Sanjaya Dwijaksara, I Nengah Yasa Adi Susanto, dan Made Wipra.

 

Kedatangan korban bersama tiga kuasa hukumnya, ini untuk menyampaikan tambahan berita acara pemeriksaan terkait kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AWK. 

 

 

Ditemui di sela kedatangan mereka ke Polda Bali, Kuasa hukum pelapor, Agung Sanjaya Dwijaksara mengatakan bahwa saat ini kondisi IPMD sudah dalam keadaan baik.

 

Meski demikian, kata Agung Sanjaya, korban kini mengaku sering mendapat teror.

 

Korban yang merupakan mahasiswa semester VI Jurusan Ekonomi, Universitas Mahendradatta itu mengaku diteror dan ditelepon orang “misterius” .

 

Bahkan terror yang ditujukan kepada IPMD, itu terjadi sejak Senin (9/3) lalu, tepatnya sehari setelah korban melapor ke Polda Bali.

 

“Terornya tidak sampai ancaman pembunuhan. Hanya ada orang telpon minta ketemu. Keluarga korban dicari ke Negara. Keluarga saksi juga dicari ke Singaraja,” kata Sanjaya.

 

Kemungkinan, kata Sanjaya orang yang mencari keluarga korban memang tidak memiliki niat buruk. Hanya saja orang-orang tersebut terus mencari keberadaan keluarga dan menelpon korban untuk minta ketemuan. 

 

Saag ditanya apa motif orang tersebut, Sanjaya menduga jika orang tersebut datang dari pihak terlapor, dalam hal ini Arya Wedakarna.

 

“Itu mungkin dari pihak terlapor. Kemungkinan untuk upaya damai. Kami duga seperti itu,” tandasnya.

DENPASAR-IPMD, 23, ajudan yang juga korban dugaan penganiayaan Anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK), Kamis (12/3) kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali.

 

Korban datang didampingi tiga kuasa hukumnya, yakni Agung Sanjaya Dwijaksara, I Nengah Yasa Adi Susanto, dan Made Wipra.

 

Kedatangan korban bersama tiga kuasa hukumnya, ini untuk menyampaikan tambahan berita acara pemeriksaan terkait kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AWK. 

 

 

Ditemui di sela kedatangan mereka ke Polda Bali, Kuasa hukum pelapor, Agung Sanjaya Dwijaksara mengatakan bahwa saat ini kondisi IPMD sudah dalam keadaan baik.

 

Meski demikian, kata Agung Sanjaya, korban kini mengaku sering mendapat teror.

 

Korban yang merupakan mahasiswa semester VI Jurusan Ekonomi, Universitas Mahendradatta itu mengaku diteror dan ditelepon orang “misterius” .

 

Bahkan terror yang ditujukan kepada IPMD, itu terjadi sejak Senin (9/3) lalu, tepatnya sehari setelah korban melapor ke Polda Bali.

 

“Terornya tidak sampai ancaman pembunuhan. Hanya ada orang telpon minta ketemu. Keluarga korban dicari ke Negara. Keluarga saksi juga dicari ke Singaraja,” kata Sanjaya.

 

Kemungkinan, kata Sanjaya orang yang mencari keluarga korban memang tidak memiliki niat buruk. Hanya saja orang-orang tersebut terus mencari keberadaan keluarga dan menelpon korban untuk minta ketemuan. 

 

Saag ditanya apa motif orang tersebut, Sanjaya menduga jika orang tersebut datang dari pihak terlapor, dalam hal ini Arya Wedakarna.

 

“Itu mungkin dari pihak terlapor. Kemungkinan untuk upaya damai. Kami duga seperti itu,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/