33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:56 PM WIB

Corona Makan Korban Meninggal, Siswa di Denpasar Belajar di Rumah

DENPASAR – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Denpasar, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Denpasar mengeluarkan kebijakan untuk merumahkan siswanya sementara waktu.

Apalagi, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) jumlahnya mencapai puluhan, satu di antaranya bahkan meninggal dunia di RSUP Sanglah dengan status positif corona.

“Siswa belajar di rumah kecuali yang memang libur sesuai jadwal,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Denpasar Wayan Gunawan, Minggu (15/3) siang.

Kegiatan belajar mengajar ditiadakan di kelas yang mulai diberlakukan Senin (16/3) besok hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Hal ini berlaku untuk siswa dari seluruh jenjang seperti Taman Kanak-kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Wayan Gunawan menjelaskan, model pembelajaran di rumah cukup strategi dengan sarana disiapkan oleh pihak sekolah.

Sedangkan mengenai ujian sekolah SMP tetap berjalan dengan model portofolio atau melalui pemberian tugas kepada siswa.

Hal ini juga diatur oleh sekolah karena ini menjadi ranah kewenangan sekolah. “Kalau terkait ujian nasional (UN) untuk SMP kami belum melakukan langkah kebijakan karena masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya. 

DENPASAR – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Denpasar, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Denpasar mengeluarkan kebijakan untuk merumahkan siswanya sementara waktu.

Apalagi, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) jumlahnya mencapai puluhan, satu di antaranya bahkan meninggal dunia di RSUP Sanglah dengan status positif corona.

“Siswa belajar di rumah kecuali yang memang libur sesuai jadwal,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Denpasar Wayan Gunawan, Minggu (15/3) siang.

Kegiatan belajar mengajar ditiadakan di kelas yang mulai diberlakukan Senin (16/3) besok hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Hal ini berlaku untuk siswa dari seluruh jenjang seperti Taman Kanak-kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Wayan Gunawan menjelaskan, model pembelajaran di rumah cukup strategi dengan sarana disiapkan oleh pihak sekolah.

Sedangkan mengenai ujian sekolah SMP tetap berjalan dengan model portofolio atau melalui pemberian tugas kepada siswa.

Hal ini juga diatur oleh sekolah karena ini menjadi ranah kewenangan sekolah. “Kalau terkait ujian nasional (UN) untuk SMP kami belum melakukan langkah kebijakan karena masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/