SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng memutuskan menghentikan seluruh kegiatan di sekolah.
Penghentian kegiatan itu berlaku bagi sekolah tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD),
Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pusat Kegiatan Belajar Menyasar (PKBM).
Kebijakan itu diambil, setelah pemerintah melakukan rapat koordinasi Senin (16/3) pagi.
Kebijakan diambil menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) dari Pemprov Bali yang menyarankan agar kegiatan dibatasi.
Bahkan, sekolah tingkat SMA dan SMK, sudah menghentikan pendidikannya sejak kemarin. Meski kemarin sebenarnya hari pertama Ujian Nasional (Unas) bagi siswa SMK.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pemerintah sudah mengambil beberapa langkah strategis dalam penanganan virus covid-19.
Yakni menetapkan RS Pratama Giri Emas sebagai lokasi perawatan bila muncul pasien dengan status suspect covid-19.
Untuk mendukung rencana itu, pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 10 miliar untuk mendukung rencana itu.
“Nanti dananya kami ambil dari dana bencana dan pengurangan dari proyek-proyek fisik yang ada. Kami akan diskusikan lagi dengan rekan-rekan di DPRD.
Sebab ini butuh dana sekitar Rp 10 miliar. Desa juga saya minta gunakan dana bencana untuk pembelian disinfektan sebagai langkah pencegahan,” kata Bupati Agus.
Kebijakan strategis lainnya, pemerintah membatasi aktifitas di lembaga pendidikan dan instansi pemerintahan.
Khusus untuk lembaga pendidikan, seluruh lembaga yang dinaungi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, dibatasi.
Siswa tak perlu datang ke sekolah. Pembatasan kegiatan itu dilakukan hingga Senin (30/3) mendatang. Pemerintah kemudian akan melakukan evaluasi apakah kebijakan itu diperpanjang atau tidak.
Para kepala sekolah telah dikumpulkan di Gedung Wanita Laksmi Graha pagi kemarin, guna diberikan pengarahan. Proses pembelajaran dialihkan dalam bentuk online.
Sementara di wilayah pedesaan yang tak didukung dengan sinyal dan perangkat yang memadai, masih menggunakan metode manual.
“Kalau di kota kan masih bisa diberi tugas lewat WhatsApp pakai format pdf. Nah di tempat yang lain yang sinyalnya susah,
orang tua tidak punya perangkat, nanti akan lewat foto copy. Disdikpora harus mengatur sesuai karakteristik daerahnya,” imbuh Agus.
Sementara untuk kegiatan di instansi pemerintahan tetap berjalan. Hanya saja dengan pembatasan aktifitas.
Para pegawai yang memangku jabatan eselon II, eselon III, dan eselon IV, tetap melaksanakan tugas seperti biasa.
Sementara untuk para staf, baik PNS maupun kontrak akan digilir sesuai dengan kebutuhan. Siswa yang magang di lembaga pemerintahan juga dikembalikan ke sekolahnya masing-masing.
Seluruh rangkaian kegiatan HUT Kota Singaraja ke-416 juga ditiadakan. Termasuk pesta rakyat, parade budaya, termasuk apel peringatan.
“Seluruh kegiatan tidak dilaksanakan. Nanti cukup buat acara potong tumpeng saja di hari H. Itu juga akan kami evaluasi terus sesuai dengan perkembangan,” katanya lagi.