25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:48 AM WIB

Suami KDY Ungkap Fakta Sebenarnya

DENPASAR – Pengusaha asal Nusa Penida berinisial L akhirnya angkat bicara. Suami sah dari anggota Komisi IV DPRD Bali berinisial KDY ini meluruskan pemberitaan baik di media cetak, online, dan elektronik.

Kepasa Jawa Pos Radar Bali, L menyatakan kamar hotel yang ditempati sang istri dipesan oleh Ketua Komisi III DPRD Bali berinisial IKD walau dari sisi etika tidak pantas.

“Situasi saat itu memungkinkan istri saya meminta bantuan kepada IKD sebagai temannya,” ujar L saat ditemui di Denpasar, Selasa (17/3) siang.

L juga menyatakan, dalam situasi tidak kondusif apalagi sedikit kecewa, dia memilih berusaha menemui sang istri dan berbicara baik-baik.

“Tentang berita penggerebegan yag tersebar meluas di media massa dan media cetak online dan elektronik, dapat saya luruskan bahwa tidak ada penggerebegan saat itu,

yang ada adalah saya menemui istri saya di kamarnya lewat prosedur yang disetujui oleh pihak managemen hotel,” bebernya.

Sebelumnya, pihak manajemen hotel menghubungi istrinya. Setelah itu istrinya Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati menyetujui.

“Baru saya diperbolehkan menemui istri saya di kamarnya. Ternyata di dalam kamar 323 hotel Four Star istri saya sendirian,” katanya.

Dia juga menjelaskan, sudah banyak informasi yang dia terima dan dia dengar dari orang per orang tentang hubungan khusus istrinya dengan IKD.

Pergerakan keduanya selalu dipantau baik di Bali maupun kegiatan Dewan di luar Bali. Namun, sampai saat ini, secara hukum, tidak temukan kejanggalan itu.

“Saya belum temukan bukti adanya hubungan khusus dan belum pernah sekamar berdua, yang bisa sebut perselingkuhan seperti yang disampaikan orang kepada saya.

Bahwa di antara mereka berdua hanyalah berteman biasa yang mungkin bisa di sebut melampaui kata wajar,” papar L.

“Sampai saat ini, saya sebagai suami belum pernah yang namanya melakukan suatu tindakan melaporkan ataupun melakukan pengaduan kepada aparat penegak hukum berkaitan isu “perselingkuhan” ini,” tandasnya lagi.

“Jadi dengan demikian saya meminta dan memohon untuk pemulihan nama baik keduanya oleh adanya suatu pemberitaan di media massa,

baik cetak, online dan elektronik yang sudah sangat meluas yang merugikan nama baik dan citra keduanya,” imbuhnya.

“Demikian pernyataan resmi dari saya, semoga pernyataan saya ini dapat dijadikan sebagai suatu pertimbangan bagi Partai PDI Perjuangan didalam mengambil suatu keputusan yang terbaik,” pungkasnya.

DENPASAR – Pengusaha asal Nusa Penida berinisial L akhirnya angkat bicara. Suami sah dari anggota Komisi IV DPRD Bali berinisial KDY ini meluruskan pemberitaan baik di media cetak, online, dan elektronik.

Kepasa Jawa Pos Radar Bali, L menyatakan kamar hotel yang ditempati sang istri dipesan oleh Ketua Komisi III DPRD Bali berinisial IKD walau dari sisi etika tidak pantas.

“Situasi saat itu memungkinkan istri saya meminta bantuan kepada IKD sebagai temannya,” ujar L saat ditemui di Denpasar, Selasa (17/3) siang.

L juga menyatakan, dalam situasi tidak kondusif apalagi sedikit kecewa, dia memilih berusaha menemui sang istri dan berbicara baik-baik.

“Tentang berita penggerebegan yag tersebar meluas di media massa dan media cetak online dan elektronik, dapat saya luruskan bahwa tidak ada penggerebegan saat itu,

yang ada adalah saya menemui istri saya di kamarnya lewat prosedur yang disetujui oleh pihak managemen hotel,” bebernya.

Sebelumnya, pihak manajemen hotel menghubungi istrinya. Setelah itu istrinya Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati menyetujui.

“Baru saya diperbolehkan menemui istri saya di kamarnya. Ternyata di dalam kamar 323 hotel Four Star istri saya sendirian,” katanya.

Dia juga menjelaskan, sudah banyak informasi yang dia terima dan dia dengar dari orang per orang tentang hubungan khusus istrinya dengan IKD.

Pergerakan keduanya selalu dipantau baik di Bali maupun kegiatan Dewan di luar Bali. Namun, sampai saat ini, secara hukum, tidak temukan kejanggalan itu.

“Saya belum temukan bukti adanya hubungan khusus dan belum pernah sekamar berdua, yang bisa sebut perselingkuhan seperti yang disampaikan orang kepada saya.

Bahwa di antara mereka berdua hanyalah berteman biasa yang mungkin bisa di sebut melampaui kata wajar,” papar L.

“Sampai saat ini, saya sebagai suami belum pernah yang namanya melakukan suatu tindakan melaporkan ataupun melakukan pengaduan kepada aparat penegak hukum berkaitan isu “perselingkuhan” ini,” tandasnya lagi.

“Jadi dengan demikian saya meminta dan memohon untuk pemulihan nama baik keduanya oleh adanya suatu pemberitaan di media massa,

baik cetak, online dan elektronik yang sudah sangat meluas yang merugikan nama baik dan citra keduanya,” imbuhnya.

“Demikian pernyataan resmi dari saya, semoga pernyataan saya ini dapat dijadikan sebagai suatu pertimbangan bagi Partai PDI Perjuangan didalam mengambil suatu keputusan yang terbaik,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/