DENPASAR-Diduga karena memicu kerumunan massa, pembagian cairan disinfektan gratis yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Senin siang (23/3) dibubarkan.
Petugas terpaksa membubarkan kerumunan massa, karena saat pembagian, warga justru tidak tertib dan berebut serta mengabaikan imbauan social distancing dengan menjaga jarak minimal 2 meter. Sehingga petugas khawatir, perilaku warga yang berebut dan tak tertib itu berisiko tinggi terjadinya penularan virus covid-19.
Seperti dibenarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar Dewa Sayoga. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan jika pihaknya telah melakukan pembubaran kerumunan massa saat bagi-bagi cairan disinfektan gratis.
“Benar, tadi ada pembagian gratis di dua lokasi yakni di simpang Jalan Melati – Surapati dan Simpang Surapati-Kaliasem dari pihak DLHK Kota Denpasar,” terang Dewa Sayoga.
Dijelaskan Sayoga, pembagian disinfektan gratis ini memicu kerumunan warga.
Akibat berisiko tinggi, pihak Sat Pol PP Kota Denpasar terpaksa membubarkan warga dan mengimbau agar warga menjaga jarak. “Itu mengundang kerumunan massa,” tandas Sayoga.
Lebih lanjut, Sayoga juga menambahkan jika saat ini, pihak Sat Pol PP Kota Denpasar terus memantau pergerakan masyarakat.
Terutama di tempat-tempat dan fasilitas umum yang memicu adanya kerumunan warga atau kumpul-kumpul.
“Kami sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan social distancing. Jadi jangan ada kumpul-kumpul.di tempat umum atau berkerumun,” tandasnya.